Berita

Direktur Ekskutif Oversight of the Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Soroti Lahan Sawit di Padang Lawas, SP: Belasan Tahun Hukum Dikangkangi, Pendapatan Negara Dibegal Korporasi

KAMIS, 31 MARET 2022 | 21:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkebunan kelapa sawit PT Torganda milik pengusaha Darianus Lungguk (DL) Sitorus yang telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung agar disita oleh negara, hingga kini belum jelas statusnya.

Direktur Ekskutif Oversight of the Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto membeberkan, sejak putusan kasasi MA tahun 2007 yang memerintahkan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektare di Padang Lawas, disita negara itu, diduga hingga saat ini masih dikuasi oleh pihak PT Torganda.

“Belasan tahun hukum dikangkangi dan belasan triliun pendapatan negara dibegal korporasi,” kata Satyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3).


Padahal, lanjut Satyo, dalam konstitusi disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan. Dan penegakkan hukum seharusnya sama kedudukannya bagi setiap warga negara.

“Faktanya, ada sebuah korporasi besar selama puluhan tahun "mengangkangi negara" hukum jadi tumpul buat mereka, konon setelah putusan berkekuatan hukum tetap sesuai putusan MA atas kejahatan penguasaan hutan dan lahan seluas puluhan ribu hektar yang di lakukan oleh sebuah perusahaan sampai saat ini belum dilakukan eksekusi oleh Kejaksaan Agung RI, kok bisa?” ungkap Satyo.

Satyo membeberkan, di atas lahan 47 ribu hektare yang merupakan perkebunan sawit itu hingga kini masih tetap beroperasi dan beraktivitas normal.
Sejumlah transaksi pembelian crude palm oil (CPO) terus berjalan seperti biasa meski lahan telah dinyatakan illegal lewat putusan Mahkamah Agung (MA).

“Dugaan selama belasan tahun negara mengalami kerugian belasan triliun sejak putusan berkekuatan hukum tetap ditahun 2007 silam, perkiraan kerugian ini diperhitungkan dari hasil pengolahan perkebunan sawit, produksi minyak sawit, berikut segala jenis turunan dari industri CPO yang diperdagangkan,” beber Satyo.

Sebelumnya, tahun 2017 saat itu HM Prasetyo yang menjabat sebagai Jaksa Agung menyatakan bahwa pihaknya telah menjalankan perintah MA untuk melakukan eksekusi, namun kata Prasetyo, DL Sitorus belum menyerahkan lahan secara fisik.

"Dari kejaksaan sudah dieksekusi sejak 2008. Tapi ternyata ada kendala di mana DL Sitorus tidak menyerahkan secara fisik," ujar Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.

Kejaksaan, kata Prasetyo, telah menyerahkan lahan yang dieksekusi kepada Kementerian Kehutanan. Ia mengklaim penyerahan eksekusi dilakukan pada 2008. "Tapi de facto, lahan masih dikuasai DL Sitorus. Ini yang memerlukan tindak lanjut," kata dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya