Berita

Deklarasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SP Parekraf) di Kota Mataman, Nusa Tenggara Barat/Ist

Politik

Dikukuhkan Menjadi Ketua SP Parekraf, Jumhur Hidayat: Masa Depan Pendapatan Indonesia adalah Pariwisata

KAMIS, 31 MARET 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SP Parekraf) mendeklarasikan diri di Kota Mataman, Nusa Tenggara Barat, Rabu (30/1). Deklarasi SP Parekraf juga disertai pernyataan bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Deklarasi SP Parekraf yang dimotori Pimpinan Daerah (PD) Serikat Pekerja Pariwisata KSPSI ini, dalam rangka menyambut berkembangnya wisatawan ke Indonesia. Utamanya, untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

"Ada sebanyak 14 PD SP PAR dari 17 PD PAR yang bergabung, di antaranya dari Bali, NTB, Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan," kata Djoko Susilo, salah satu deklarator yang sebelumnya Pimpinan SP PAR KSPSI.


Sementara itu, salah satu kokoh senior Serikat Pekerja Pariwisata Theo Tulung mengatakan, rencana pendeklarasian ini bagian dari keinginan agar pekerja pariwisata ambil bagian dalam pengembangan pariwisata Indonesia.

"Kami rapat berkali-kali antar pengurus daerah dan akhirnya menemukan nama yang sama dengan kementeriannya Pak Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno) yaitu 'Parekraf'. Dengan nama baru ini maka jangkauan untuk pekerja bisa lebih luas lagi," jelas Theo Tulung.

Adapun deklarasi mengukuhkan Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Ketua SP Parekraf. Serta turut dihadiri Gubernur NTB Zulkiflimansyah.

"Masa depan pendapatan untuk Indonesia adalah dari pariwisata dan ini adalah gifted atau pemberian dari Yang Maha Kuasa. Keterlaluan kalau kita tidak menyambut ini dengan mempersiapkan diri dengan baik," demikian Jumhur dalam sambutannya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya