Berita

Rapat Dewan Kehormatan PWI yang digelar secara virtual pada Kamis (31/3)/Repro

Politik

Dewan Kehormatan: Anggota dan Pengurus PWI Harus Nonaktif dari Tugas Wartawan jika Menjadi Calon Legislatif

KAMIS, 31 MARET 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wartawan khususnya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak dilarang untuk terjun dalam arena politik praktis seperti menjadi calon legislatif (Caleg).

Hanya saja, anggota maupun pengurus PWI di semua tingkatan yang akan menjadi calon anggota legislatif tidak mengerjakan tugas kewartawanan. Sedangkan bagi pengurus harus mengundurkan diri dari struktur kepengurusan PWI.

Demikian salah satu kesimpulan rapat Dewan Kehormatan PWI yang digelar secara virtual pada Kamis (31/3). Rapat ini dipimpin Ketua DK PWI Ilham Bintang dan dihadiri Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung Kristanto, Asro Kamal Rokan, dan Rajapane.


Dikatakan Ilham Bintang, kesimpulan rapat itu sesuai dengan amanat Pasal 26 Peraturan Dasar PWI hasil Kongres XXIV di Solo Tahun 2019.

"Silahkan (wartawan jadi caleg), namun semua yang akan maju dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif harus mengundurkan diri," ujar Ilham Bintang.

Dikatakan Ilham, aturan itu perlu diingatkan mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memulai tahapan pendaftaran bakal caleg oleh partai politik pada bulan Mei 2022 mendatang.

Sementara itu, Tri Agung Kristanti menambahkan, DK PWI mencatatkan, berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang kemudian menjadi calon legislatif.

Secara etika, kata dia, hal yang sama berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN untuk sementara non aktif dari kegiatan kewartawanan.
"Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas tugas penting. Namun, demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat jangan merangkap pekerjaan wartawan," kata Tri Agung Kristanto yang baru saja terpilih sebagai anggota Dewan Pers.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya