Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Berbeda dengan SK Menkumham, Jerry Massie: Polri Harus Periksa Apdesi yang Ingin Deklarasi Jokowi Tiga Periode

KAMIS, 31 MARET 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri didesak melakukan pengusutan pada klaim organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) oleh Surta Wijaya, yang ingin menggelar deklarasi dukung Jokowi tiga periode.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menjadi salah seorang yang mendorong Polri terkait hal ini. Pasalnya, dia menerima pernyataan sikap dari Apdesi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pernyataan sikap Apdesi yang dimaksud Jerry berisi penegasan dari Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid yang menyatakan struktur kepengurusan yang sah adalah yang dia pimpin, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

"Keputusan Kemenkumham tersebut tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

"Maka ternyata yang asli dan sah kepemimpinan Apdesi Arifin Abdul Majid bukan Apdesi pendukung Jokowi tiga Periode," sambungnya.

Di samping itu, Jerry memandang Apdesi kubu Surta Wijaya sengaja dimunculkan oleh kelompok pengusung isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu yang berada di lingkaran pemerintahan, terkhusus saat acara silaturahmi Apdesi di Jakarta pada Selasa lalu (28/3).

"Ini bahaya membawa nama organisasi. Pertanyaan saya, apakah Jokowi mengetahui Apdesi pimpinan Surta Wijaya ini tak sah," ucapnya.

Maka dari itu, Jerry memandang perlu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap Surta Wijaya dan oknum-oknum yang ada di dalamnya, terkait dengan klaim organisasi masyarakat.

"Polisi juga perlu menyelidiki Ketua Apdesi yang mendukung Jokowi tiga periode," demikian Jerry.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya