Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Berbeda dengan SK Menkumham, Jerry Massie: Polri Harus Periksa Apdesi yang Ingin Deklarasi Jokowi Tiga Periode

KAMIS, 31 MARET 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri didesak melakukan pengusutan pada klaim organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) oleh Surta Wijaya, yang ingin menggelar deklarasi dukung Jokowi tiga periode.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menjadi salah seorang yang mendorong Polri terkait hal ini. Pasalnya, dia menerima pernyataan sikap dari Apdesi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pernyataan sikap Apdesi yang dimaksud Jerry berisi penegasan dari Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid yang menyatakan struktur kepengurusan yang sah adalah yang dia pimpin, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.


"Keputusan Kemenkumham tersebut tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

"Maka ternyata yang asli dan sah kepemimpinan Apdesi Arifin Abdul Majid bukan Apdesi pendukung Jokowi tiga Periode," sambungnya.

Di samping itu, Jerry memandang Apdesi kubu Surta Wijaya sengaja dimunculkan oleh kelompok pengusung isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu yang berada di lingkaran pemerintahan, terkhusus saat acara silaturahmi Apdesi di Jakarta pada Selasa lalu (28/3).

"Ini bahaya membawa nama organisasi. Pertanyaan saya, apakah Jokowi mengetahui Apdesi pimpinan Surta Wijaya ini tak sah," ucapnya.

Maka dari itu, Jerry memandang perlu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap Surta Wijaya dan oknum-oknum yang ada di dalamnya, terkait dengan klaim organisasi masyarakat.

"Polisi juga perlu menyelidiki Ketua Apdesi yang mendukung Jokowi tiga periode," demikian Jerry.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya