Berita

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie/Net

Politik

Berbeda dengan SK Menkumham, Jerry Massie: Polri Harus Periksa Apdesi yang Ingin Deklarasi Jokowi Tiga Periode

KAMIS, 31 MARET 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polri didesak melakukan pengusutan pada klaim organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) oleh Surta Wijaya, yang ingin menggelar deklarasi dukung Jokowi tiga periode.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menjadi salah seorang yang mendorong Polri terkait hal ini. Pasalnya, dia menerima pernyataan sikap dari Apdesi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pernyataan sikap Apdesi yang dimaksud Jerry berisi penegasan dari Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid yang menyatakan struktur kepengurusan yang sah adalah yang dia pimpin, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menkumham Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

"Keputusan Kemenkumham tersebut tentang Perubahan Perkumpulan Asosiasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

"Maka ternyata yang asli dan sah kepemimpinan Apdesi Arifin Abdul Majid bukan Apdesi pendukung Jokowi tiga Periode," sambungnya.

Di samping itu, Jerry memandang Apdesi kubu Surta Wijaya sengaja dimunculkan oleh kelompok pengusung isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu yang berada di lingkaran pemerintahan, terkhusus saat acara silaturahmi Apdesi di Jakarta pada Selasa lalu (28/3).

"Ini bahaya membawa nama organisasi. Pertanyaan saya, apakah Jokowi mengetahui Apdesi pimpinan Surta Wijaya ini tak sah," ucapnya.

Maka dari itu, Jerry memandang perlu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap Surta Wijaya dan oknum-oknum yang ada di dalamnya, terkait dengan klaim organisasi masyarakat.

"Polisi juga perlu menyelidiki Ketua Apdesi yang mendukung Jokowi tiga periode," demikian Jerry.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Pelaku Pembuang Bayi Cantik Dinikahkan di Lapas Purwodadi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 05:22

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

UPDATE

Teguh Didorong Lanjutkan Program Bermanfaat Gubernur Sebelumnya

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:09

Terobosan Bagus Prabowo Seleksi Menteri Kompeten

Selasa, 22 Oktober 2024 | 00:02

APBN 2024 Fokus Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:36

Merasa Dikriminalisasi, Artis Lady Marsella Tempuh Praperadilan

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:26

Gabungan Advokat dan Pekerja Gugat PP Tapera ke MA

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:25

Jam Tangan Prabowo-Gibran saat Pelantikan Harganya Beda Jauh

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:02

Mantan Caleg Golkar Nyeberang Dukung Pram-Rano

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:54

Rosan Roeslani Bakal Fokus Genjot Hilirisasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:31

AHY Yakin Nusron Bawa Kemajuan untuk ATR/BPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:28

KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri KMP Segera Serahkan LHKPN

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:24

Selengkapnya