Berita

Kajati Jabar Asep N Mulyana/RMOLJabar

Hukum

Diduga Peras Pegawai RS dan Puskesmas, 2 Oknum BPK Jabar Diamankan Kejati

KAMIS, 31 MARET 2022 | 05:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Bekasi, dua orang oknum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jabar diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kajati Jabar Asep N Mulyana menjelaskan kedua oknum itu berinisial AMR dan F. Pelaku yang diamankan di kantornya itu saat ini diamankan oleh pihak Kejati.

"Inisial AMR dan F, kita amankan di kantornya, hari ini," kata K, di Kantor Kejati Jabar, Jalan L.L R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3).


Asep menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan uang Rp 350 juta di apartemen yang disewa AMR dan F di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

"Kegiatan tadi siang kami mengamankan dan menggeledah uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," ungkapnya.

Asep menjelaskan, pemerasan dilakukan AMR dan F dengan modus 'temuan' laporan keuangan di salah satu rumah sakit yang diperas. Selain rumah sakit, AMR dan F juga melakukan hal sama terhadap 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi.

"Jadi modusnya dia menyampaikan ada temuan dan akan menegokan, kalau tidak memberikan uang dengan jumlah tertentu maka akan diungkap," tandasnya.

"Yang diminta kurang lebih Rp 500 juta, rumah sakit Rp 100 juta dan 17 Puskesmas itu dia dapat Rp 250 juta," tandasnya.

Pihak Kanwil BPK RI Jawa Barat pun langsung mengambil langkah cepat dengan memberhentikan sementara dua oknum pegawai BPK Jabar itu.

"Untuk dua orang ini akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa," ucap Kepala Kanwil BPK RI Jawa Barat, Agus Khotib.

Terkait status ASN-nya, Agus mengatakan, perlu proses panjang. Namun yang pasti, untuk saat ini pegawai berinisial AMR dan F tersebut diberhentikan sebagai pemeriksa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya