Berita

Ilustrasi trading saham/Net

Dunia

China Hukum Pialang Gunakan Feng Shui untuk Analisa Saham

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:11 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Regulator sekuritas China telah menjatuhkan hukuman terhadap pialang yang menggunakan feng shui untuk memprediksi tren pasar saham dalam catatan penelitian atau bisnis penasihat investasi mereka.

Komisi Regulasi Sekuritas China mengatakan kepada Xinhua pada Rabu (30/3), pihaknya tidak mentoleransi perilaku ilegal di pasar saham dan telah menghukum beberapa pialang yang menganalisis, meramalkan, atau menawarkan nasihat investasi dengan menerapkan aspek feng shui. Pola feng shui itu seperti batang surgawi dan cabang duniawi, juga dikenal sebagai tiangan dizhi, Yin-Yang, dan Lima Elemen.

Surat kabar itu tidak menyebutkan nama pialang mana pun yang didenda oleh regulator.


Penghukuman ini juga terjadi pada saat pasar saham China mengalami volatilitas, dimana indeks blue-chip CSI 300 telah kehilangan sekitar 14 persen sepanjang tahun ini.

Dikatakan, beberapa broker China dari Guosheng Securities dan Essence Securities, telah menerima surat peringatan dari regulator selama setahun terakhir setelah mereka merilis laporan terkait penggunaan feng shui dalam membentuk strategi investasi mereka.

Menurut pernyataan di situs web regulator, banyak dari laporan yang dirilis mereka beredar dalam relung diskusi yang luas dan sangat populer oleh kaum investor.

Selain di China, Pialang CLSA yang berbasis di Hong Kong juga menerbitkan Indeks Feng Shui jelang Tahun Baru Imlek yang menggunakan zodiak China untuk memprediksi kinerja saham dan itu juga sangat populer di kalangan investor.

Namun tidak diketahui apakah penghukuman ini akan meluas sampai ke Hong Kong, dimana pengaruh China sudah cukup meluas di negara kota itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya