Berita

Ilustrasi trading saham/Net

Dunia

China Hukum Pialang Gunakan Feng Shui untuk Analisa Saham

KAMIS, 31 MARET 2022 | 04:11 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Regulator sekuritas China telah menjatuhkan hukuman terhadap pialang yang menggunakan feng shui untuk memprediksi tren pasar saham dalam catatan penelitian atau bisnis penasihat investasi mereka.

Komisi Regulasi Sekuritas China mengatakan kepada Xinhua pada Rabu (30/3), pihaknya tidak mentoleransi perilaku ilegal di pasar saham dan telah menghukum beberapa pialang yang menganalisis, meramalkan, atau menawarkan nasihat investasi dengan menerapkan aspek feng shui. Pola feng shui itu seperti batang surgawi dan cabang duniawi, juga dikenal sebagai tiangan dizhi, Yin-Yang, dan Lima Elemen.

Surat kabar itu tidak menyebutkan nama pialang mana pun yang didenda oleh regulator.


Penghukuman ini juga terjadi pada saat pasar saham China mengalami volatilitas, dimana indeks blue-chip CSI 300 telah kehilangan sekitar 14 persen sepanjang tahun ini.

Dikatakan, beberapa broker China dari Guosheng Securities dan Essence Securities, telah menerima surat peringatan dari regulator selama setahun terakhir setelah mereka merilis laporan terkait penggunaan feng shui dalam membentuk strategi investasi mereka.

Menurut pernyataan di situs web regulator, banyak dari laporan yang dirilis mereka beredar dalam relung diskusi yang luas dan sangat populer oleh kaum investor.

Selain di China, Pialang CLSA yang berbasis di Hong Kong juga menerbitkan Indeks Feng Shui jelang Tahun Baru Imlek yang menggunakan zodiak China untuk memprediksi kinerja saham dan itu juga sangat populer di kalangan investor.

Namun tidak diketahui apakah penghukuman ini akan meluas sampai ke Hong Kong, dimana pengaruh China sudah cukup meluas di negara kota itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya