Berita

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (berpeci hitam) dalam acara diskusi Fraksi PKB di Senayan, DPR, Rabu (30/3)/Net

Politik

Bahlil Lahadalia: Orang Bahas Penundaan Pemilu Jangan Diharamkan

KAMIS, 31 MARET 2022 | 02:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa menyuarakan wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) bukanlah hal yang haram dan tidak boleh ditentang oleh masyarakat. Hal itu sebagian konsekuensi dari negara yang menganut sistem demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bahlil dalam acara diskusi Fraksi PKB dengan tema Menangkap Peluang Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/3).

“Ini parlemen, lembaga demokrasi, orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan Pemilu, jangan diharamkan,” ucap Bahlil.


Dia menambahkan, wacana penundaan Pemilu merupakan suatu pemikiran yang konstruktif dan hal yang wajar untuk menjadi bahan diskusi.

“Menurut saya sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan Pemilu, itu wajar-wajar saja tinggal bagaimana proses di parlemen bagaimana boleh atau tidak monggo diselesaikan di sini,”katanya.

“Jangan bagaimana memisahkan diri dari publik Indonesia saja,” imbuhnya.

Menurutnya, wacana penundaan Pemilu muncul dari kalangan pengusaha karena dilakukan kajian secara komprehensif.

Ia mengatakan, dari sisi investasi pengusaha butuh kepastian dn stabilitas politik. Ia memandang jika wacana penundaan Pemilu bisa dilakukan secara komprehensif dan berdasarkan mekanisme Undang Undang maka sah-sah saja dan hal biasa.

"Dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi tapi sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara,” demikian Bahlil. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya