Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan ekspose penetapan tersangka Walikota Bekasi Rahmat Effendy/RMOL

Nusantara

Tingkatkan Pendapatan Negara, KPK Kembalikan Rp 712 Miliar Rampasan dari Koruptor

KAMIS, 31 MARET 2022 | 01:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, pihaknya telah mengembalikan uang negara dari aset recovery atau pengembalian aset dari para pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini, dalam upaya meningkatkan pendapatan negara bukan pajak atau (PNBP).

Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/3), Firli manyampaikan bahwa selain melalui aset recovery, KPK dalam rangka meningkatkan PNBP juga melakukan penanganan grand corruption yakni dengan mengoptimalkan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Dua hal ini yang dilakukan oleh kedeputian penidakan dan eksekusi,” kata Firli.


Firli menyampaikan bahwa PNBP yang bersumber dari aset recovery, yaitu berasal dari denda dan uang pengganti serta rampasan dari para pelaku tindak pidana korupsi. Dimana pada tahun 2020 nilainya Rp 157,16 miliar dan pada tahun 2021 naik menjadi Rp 237,7 miliar.

Lalu yang bersumber dari penetapan status penggunaan dan hibah di tahun 2020 senilai Rp 136,79 miliar dan tahun 2021 Rp 182,2 miliar.

Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan selama tahun 2020 dan 2021, KPK telah mengembalikan uang negara untuk meningkatkan pendapatan berasal dari para pelaku tindak pidana korupsi senilai Rp 712 miliar lebih.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya