Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Capaian PNBP Lampaui Target, Firli Bahuri: KPK Tak Berpuas Diri untuk Meningkatkan Pendapatan Negara

RABU, 30 MARET 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Capaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target pada tahun 2021 sebesar 244 persen.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/3) Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK berhasil memberikan Rp 246,299 miliar untuk negara dari PNBP. Dimana jumlah tersebut lebih tinggi dari target yakni sebesar Rp 100,9 miliar.

Sementara tahun 2022 KPK memasang target lebih tinggi dibanding tahun 2021 yakni sebesar Rp 141,7 miliar. Dari data per Maret 2022, kata Firli KPK telah mencapai Rp 91,967 miliar atau capaian sementara 64,9 persen.


Adapun PNBP ini, Firli menyampaikan bersumber dari pengungkapan gratifikasi pejabat negara, penanganan perkara yang dijalankan oleh KPK serta dari PNBP bersifat umum.

“Namun demikian KPK tidak akan pernah berpuas diri, dan terus akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dengan beberapa strategi penyelamatan keuangan negara, termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor,” tekan Firli.

Firli kemudian memaparkan bagaimana strategi KPK mengoptimalisasi peyelamatan keuangan negara. Terdapat tiga hal yang menjadi titik dasar KPK melakukan itu. Yakni pertama, penanganan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sumber daya alam, penanganan korupsi pada bisnis tata niaga.

Kemudian sambung Firli, penanganan korupsi yang sering terjadi pada kegiatan politik praktis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

“Ada tiga langkah yang kita lakukan, pertama kami melakukan upaya pencegahan dan monitoring, kedua kami melakukan supervisi dan ketiga kami lakukan dari segi penindakan. Hal ini dilakukan sebagaimana tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 UU 19/2019,” beber Firli.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya