Berita

Ilustrasi Pipa Gas Rusia /Net

Dunia

Antisipasi Impor "Wajib Pakai Rubel", Jerman Siapkan Rencana Darurat Migas

RABU, 30 MARET 2022 | 16:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Jerman melancarkan "Rencana Darurat Migas" dengan mengamankan pasokannya dari seluruh dunia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengumuman Presiden Rusia, Vladimir Putin bahwa seluruh ekspor migas dari Rusia untuk negara yang "tidak bersahabat" wajib memakai mata uang Rusia, rubel.

Selain itu, Jerman juga memperingatkan seluruh kilang di negaranya untuk mencari "segala cara"mengatasi wajib rubel tersebut.

Pada Rabu (30/3), Menteri Energi Jerman, Robert Habeck mengatakan, kini semua jalur pasokan gas telah diamankan dan kementeriannya memantau seluruh aliran pasokan keluar ataupun masuknya migas ke masing-masing kilang di Jerman.


“Kita harus meningkatkan persiapan kita atas peningkatan konflik terhadap Rusia. Dengan pengumuman rencana darurat ini, satgas krisis migas kini telah kami bentuk,” ujar Habeck, seperti dikutip South Morning China Post.

Habeck menjelaskan, satgas ini beranggotakan staf kementerian energi dan badan regulasi migas Jerman beserta operator masing-masing kilang. Tugas mereka adalah memantau aliran gas yang dimaksud secara seksama, bila perlu, mencari solusi alternatif sebagai bentuk antisipasi berhentinya pasokan gas Rusia, jika datang.

Kepada Badan Regulasi Migas Jerman (Bundesnetzagentur), Klaus Mueller juga mengatakan, tujuan dari pengumuman darurat ini adalah untuk mencegah hilangnya pasokan yang dibutuhkan kilang jerman, dan mencari solusi alternatif bila gas Rusia tiba-tiba berhenti mengalir kesana.

Pada 23 Maret 2022, Putin telah mengumumkan bahwa negara yang terdaftar sebagai list "negara tak bersahabat'. Nantinya negara yang menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas krisis di Ukraina diwajibkan menggunakan rubel sebagai satu-satunya valuta yang diterima untuk melakukan impor gas. Salah satu dari negara tidak bersahabat itu adalah Jerman.  


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya