Berita

Mantan presiden Honduras Juan Orlando Hernandez/Net

Dunia

Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Diekstradisi ke AS, Vonis Seumur Hidup di Depan Mata

SELASA, 29 MARET 2022 | 11:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Hukuman penjara seumur hidup menanti mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez setelah pengadilan tinggi pada Senin (28/3) menolak banding yang diajukannya, mengesahkan ekstradisinya ke Amerika atas permintaan Washington.

Di AS, Hernandez berpotensi menghadapi hukuman seumur hidup atas berbagai tuduhan, termasuk konspirasi dalam peredaran narkotika serta penggunaan senjata api ilegal.

Pengadilan federal AS di New York menuduh Hernandez mengambil untung dari perdagangan obat-obatan terlarang di Honduras, yang berfungsi sebagai negara transit utama untuk narkotika yang diselundupkan ke AS.  
 

 
Saat menjabat, ia diduga menerima tas kerja berisi uang tunai dari kartel narkoba dan secara aktif berpartisipasi dalam kejahatan terorganisir. Adik laki-lakinya yang juga mantan anggota kongres, Tony Hernandez, menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah dijatuhi hukuman oleh pengadilan AS tahun lalu.

Mantan pemimpin, yang memerintah Honduras antara 2014 dan Januari tahun ini, ditahan di rumahnya di ibu kota Tegucigalpa pada Februari, segera setelah Washington secara resmi menuntut ekstradisinya.

Menurut juru bicara Mahkamah Agung, Melvin Duarte, mantan pemimpin itu tidak memiliki pilihan lebih lanjut untuk mengajukan banding dan yang tersisa hanyalah dokumen yang harus diselesaikan.

Hernandez telah membantah semua tuduhan terhadapnya, dan mengatakan dia siap untuk membela diri dalam sistem peradilan AS.

Dalam sebuah surat yang dibagikan oleh istrinya, mantan presiden itu sekali lagi mengklaim dirinya tidak bersalah dan bersikeras bahwa dia adalah korban "balas dendam dan konspirasi" oleh pengedar narkoba lain yang sebelumnya diekstradisi oleh pemerintahnya sendiri.

“Pada akhirnya saya menyadari ada kemungkinan menghadapi tiga hukuman seumur hidup, yang bisa menjadi kematian hidup bagi saya,” tulis Hernandez, seperti dikutip dari Associated Press.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya