Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Taliban Instruksikan PNS-nya Wajib Berjenggot dan Berpakaian Islami, Jika Melanggar Dipecat

SELASA, 29 MARET 2022 | 02:42 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Taliban Afghanistan telah menginstruksikan seluruh PNS-nya untuk memiliki jenggot dan mematuhi aturan berpakaian islami atau diancam pecat.

Kabar ini datang dari tiga sumber anonim dari Afghanistan, kepada Reuters pada Senin (28/3).

Ini adalah manuver terbaru Taliban dalam beberapa pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah garis keras Islam itu di Afghanistan.


Sumber anonim itu mengatakan, perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah pada Senin untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru.

Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga dipastikan untuk shalat pada waktu yang tepat.

Kemudian para pekerja diberitahu bahwa mulai saat ini, mereka tidak dapat memasuki kantor dan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan ‘jenggot dan pakaian’ itu.

Hingga kini, pemerintahan Taliban belum memberikan jawaban terkait peraturan tersebut ketika diminta Reuters.

Pekan lalu, Taliban melarang kaum perempuan untuk melakukan penerbangan tanpa didampingi oleh kaum pria. Mereka juga gagal mentaati janji untuk membuka sekolah perempuan seperti yang dijanjikan.

Pada Minggu, Taliban juga memerintahkan taman rekreasi untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan wanita diizinkan masuk tiga hari seminggu, dan pria empat hari lainnya, termasuk akhir pekan.

Ini juga termasuk untuk pasangan yang sudah menikah dan keluarganya, mereka tidak dapat berkunjung bersama.

Pemerintahan Taliban telah menuai kritik di dalam negeri dan dari pemerintah Barat karena memaksakan interpretasi garis kerasnya terhadap hukum Islam ke semua warga Afghanistan.

Taliban dengan harapan untuk diakui pemerintahannya dengan resmi, mengatakan mereka akan menghormati hak setiap orang sesuai dengan hukum Islam dan budaya Afghanistan.

Mereka juga mengatakan bahwa Taliban kini berbeda dengan Taliban pemerintahan 1996-2001, ketika mereka melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan memaksa laki-laki untuk menumbuhkan janggut.

Ternyata, ini semua berlaku kembali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya