Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Taliban Instruksikan PNS-nya Wajib Berjenggot dan Berpakaian Islami, Jika Melanggar Dipecat

SELASA, 29 MARET 2022 | 02:42 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Taliban Afghanistan telah menginstruksikan seluruh PNS-nya untuk memiliki jenggot dan mematuhi aturan berpakaian islami atau diancam pecat.

Kabar ini datang dari tiga sumber anonim dari Afghanistan, kepada Reuters pada Senin (28/3).

Ini adalah manuver terbaru Taliban dalam beberapa pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah garis keras Islam itu di Afghanistan.


Sumber anonim itu mengatakan, perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah pada Senin untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru.

Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga dipastikan untuk shalat pada waktu yang tepat.

Kemudian para pekerja diberitahu bahwa mulai saat ini, mereka tidak dapat memasuki kantor dan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan ‘jenggot dan pakaian’ itu.

Hingga kini, pemerintahan Taliban belum memberikan jawaban terkait peraturan tersebut ketika diminta Reuters.

Pekan lalu, Taliban melarang kaum perempuan untuk melakukan penerbangan tanpa didampingi oleh kaum pria. Mereka juga gagal mentaati janji untuk membuka sekolah perempuan seperti yang dijanjikan.

Pada Minggu, Taliban juga memerintahkan taman rekreasi untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan wanita diizinkan masuk tiga hari seminggu, dan pria empat hari lainnya, termasuk akhir pekan.

Ini juga termasuk untuk pasangan yang sudah menikah dan keluarganya, mereka tidak dapat berkunjung bersama.

Pemerintahan Taliban telah menuai kritik di dalam negeri dan dari pemerintah Barat karena memaksakan interpretasi garis kerasnya terhadap hukum Islam ke semua warga Afghanistan.

Taliban dengan harapan untuk diakui pemerintahannya dengan resmi, mengatakan mereka akan menghormati hak setiap orang sesuai dengan hukum Islam dan budaya Afghanistan.

Mereka juga mengatakan bahwa Taliban kini berbeda dengan Taliban pemerintahan 1996-2001, ketika mereka melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan memaksa laki-laki untuk menumbuhkan janggut.

Ternyata, ini semua berlaku kembali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya