Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Taliban Instruksikan PNS-nya Wajib Berjenggot dan Berpakaian Islami, Jika Melanggar Dipecat

SELASA, 29 MARET 2022 | 02:42 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Taliban Afghanistan telah menginstruksikan seluruh PNS-nya untuk memiliki jenggot dan mematuhi aturan berpakaian islami atau diancam pecat.

Kabar ini datang dari tiga sumber anonim dari Afghanistan, kepada Reuters pada Senin (28/3).

Ini adalah manuver terbaru Taliban dalam beberapa pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah garis keras Islam itu di Afghanistan.


Sumber anonim itu mengatakan, perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah pada Senin untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru.

Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban. Mereka juga dipastikan untuk shalat pada waktu yang tepat.

Kemudian para pekerja diberitahu bahwa mulai saat ini, mereka tidak dapat memasuki kantor dan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan ‘jenggot dan pakaian’ itu.

Hingga kini, pemerintahan Taliban belum memberikan jawaban terkait peraturan tersebut ketika diminta Reuters.

Pekan lalu, Taliban melarang kaum perempuan untuk melakukan penerbangan tanpa didampingi oleh kaum pria. Mereka juga gagal mentaati janji untuk membuka sekolah perempuan seperti yang dijanjikan.

Pada Minggu, Taliban juga memerintahkan taman rekreasi untuk dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan wanita diizinkan masuk tiga hari seminggu, dan pria empat hari lainnya, termasuk akhir pekan.

Ini juga termasuk untuk pasangan yang sudah menikah dan keluarganya, mereka tidak dapat berkunjung bersama.

Pemerintahan Taliban telah menuai kritik di dalam negeri dan dari pemerintah Barat karena memaksakan interpretasi garis kerasnya terhadap hukum Islam ke semua warga Afghanistan.

Taliban dengan harapan untuk diakui pemerintahannya dengan resmi, mengatakan mereka akan menghormati hak setiap orang sesuai dengan hukum Islam dan budaya Afghanistan.

Mereka juga mengatakan bahwa Taliban kini berbeda dengan Taliban pemerintahan 1996-2001, ketika mereka melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan memaksa laki-laki untuk menumbuhkan janggut.

Ternyata, ini semua berlaku kembali.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya