Berita

Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI/Net

Politik

Agar Tak Dipandang Arogan, Agung Laksono Minta IDI Anulir Pemecatan Terawan Agus Putranto

SELASA, 29 MARET 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menyita perhatian kalangan Istana. Salah satunya, kritik datang dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), HR Agung Laksono.

Agung Laksono secara terang-terangan meminta keputusan pemecatan yang dilakukan atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) ditinjau kembali.

Bagi Agung, keputusan IDI terhadap dokter Terawan berbuah kecaman dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair.


"IDI adalah organisasi profesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan," ujar Agung Laksono dalam keterangannya, Senin (28/3).

"Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat yang mengatakan bahwa IDI arogan dan tidak fair terhadap dokter Terawan," imbuhnya.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini mengaku, tidak ingin mencampuri terlalu dalam organisasi IDI. Tetapi, dia meminta keputusan IDI memecat Terawan dianulir.

"Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat," tegasnya.

Lanjutnya, IDI seharusnya bisa memahami bahwa kiprah Terawan sebagai dokter sudah diakui dunia medis sampai luar negeri. Hal ini seharusnya mendapat dukungan dari IDI untuk terus dikembangkan dan menjadi motivasi bagi dokter-dokter lainnya.

"Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi koq ini rasanya seperti dikuyo-kuyo seperti musuh besar," katanya.

Pun juga sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

"Apa salah dokter Terawan sampai dipecat permanen? Dokter Terawan bukan malpraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan Vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya