Berita

Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI/Net

Politik

Agar Tak Dipandang Arogan, Agung Laksono Minta IDI Anulir Pemecatan Terawan Agus Putranto

SELASA, 29 MARET 2022 | 00:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga menyita perhatian kalangan Istana. Salah satunya, kritik datang dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), HR Agung Laksono.

Agung Laksono secara terang-terangan meminta keputusan pemecatan yang dilakukan atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) ditinjau kembali.

Bagi Agung, keputusan IDI terhadap dokter Terawan berbuah kecaman dari masyarakat yang menganggap IDI sebagai lembaga yang arogan dan tidak fair.


"IDI adalah organisasi profesi kedokteran yang terhormat, jangan sampai keputusan yang dibuat IDI malah memunculkan pendapat yang negatif dari masyarakat terkait pemecatan dokter Terawan," ujar Agung Laksono dalam keterangannya, Senin (28/3).

"Apalagi sekarang sudah ada suara-suara di masyarakat yang mengatakan bahwa IDI arogan dan tidak fair terhadap dokter Terawan," imbuhnya.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar ini mengaku, tidak ingin mencampuri terlalu dalam organisasi IDI. Tetapi, dia meminta keputusan IDI memecat Terawan dianulir.

"Tanpa ikut campur lebih jauh, sebaiknya putusan IDI itu ditinjau kembali, dianulir saja. Kalau ada kekurangan-kekurangan atau masalah yang sifatnya administratif toh masih bisa diperbaiki, tidak langsung dipecat," tegasnya.

Lanjutnya, IDI seharusnya bisa memahami bahwa kiprah Terawan sebagai dokter sudah diakui dunia medis sampai luar negeri. Hal ini seharusnya mendapat dukungan dari IDI untuk terus dikembangkan dan menjadi motivasi bagi dokter-dokter lainnya.

"Dokter Terawan ini orang baik yang banyak berjasa di masyarakat sekaligus memberikan inovasi bagi dunia medis di Tanah Air bahkan internasional. Tapi koq ini rasanya seperti dikuyo-kuyo seperti musuh besar," katanya.

Pun juga sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam Undang-undang, lanjut Agung Laksono, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

"Apa salah dokter Terawan sampai dipecat permanen? Dokter Terawan bukan malpraktik atau melakukan tindakan kejahatan. Justru puluhan ribu orang banyak dibantu oleh dia dengan mengembangkan Vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak-anak bangsa ini untuk mengurangi produksi vaksin impor," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya