Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan/Net

Politik

Dua Konsorsium Bakal Batal Biayai IKN, Anthony Budiawan: UU IKN Disahkan atas Asumsi, Khususnya Investor

SENIN, 28 MARET 2022 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kabar rencana mundurnya dua konsorsium dari rencana investasi pada pembangunan megaproyek Ibukota Negara (IKN) Nusantara menjadi bukti bahwa proyek IKN bermasalah.

Kabar mundurnya dua konsorsium itu menjadi menarik, karena sebelumnya perusahaan keuangan multinasional asal Jepang, Softbank juga menarik diri untuk investasi di IKN Nusantara.

Bagi Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, kabar yang beredar itu menandakan bahwa masalah pada pembangunan IKN Nusantara ada pada pengesahan UU Ibukota Negara sebagai landasan hukum.


Pada saat pembahasan sampai pengesahan, kata dia, asumsi besar yang dibangun adalah pembangunan IKN Nusantara menarik banyak investor untuk berinvestasi.

"UU IKN disahkan atas sejumlah asumsi, khususnya pendanaan dari investor," kata Anthony Budiawan dalam cuitan akun Twitternya, Seni (21/3).

Menurutnya, ketika asumsi itu tidak pas maka UU IKN seharusnya batal dengan sendirinya. Bahkan, pembuat UU IKN bisa dituntut karena akan menjadi kerugian bagi negara jika pembangunan IKN Nusantara dibebankan pada APBN.

"Ketika fakta menyimpang jauh dari asumsi, UU IKN wajib batal. Kalau tidak, akan merugikan keuangan negara belanja APBN akan mubazir dan mangkrak. Pembuat UU bisa dituntut. Siap-siap," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya