Berita

Ilustrasi proyek pengerjaan jalan/Net

Politik

Rawan Korupsi, Anggaran Rp 1.2 Triliun Pemprov Jambi Disorot

SENIN, 28 MARET 2022 | 13:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggaran Rp 1,2 tirliun oleh Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Pemerintah Provinsi Jambi mendapat perhatian. Sebab, Proyek triliunan itu diduga tanpa melalui prosedur dari bawah alias dibahas melalui Musrenbang.

Anggaran senilai Rp 1,2 triliun ini diketahui untuk membiayai lima paket proyek yakni proyek Jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis senilai Rp 396 miliar, Kemudian proyek Jalan Simpang Pelawan-Sungai Salak-Pekan Gedang di daerah Batang Asai, dengan nilai Rp 247,3 miliar. Lalu Proyek Jalan Sungai Saren-Senyerang senilai Rp 60 Miliar. Proyek stadion sekitat 250 miliar. Terakhir islamic center senilai Rp 150 miliar.

Adapun proyek ini nantinya akan dibiayai melalui skema tahun jamak alias multiyears. Dimulai pada tahun 2022, APBD digelontorkan sebanyak 10 persen untuk masing-masing proyek. Dilanjutkan pada tahun 2023 dikucurkan sebanyak 45 persen. Terakhir di tahun 2024 dikucurkan lagi 45 persen.


Pengamat kebijakan publik Dedek Kusnadi mengingatkan, Pemprov Jambi jangan sampai mengulangi kasus yang dialami Gubernur Sumsel Alex Nurdin, yang terseret kasus proyek tahun jamak pembangunan masjid Sriwijaya dan kasus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola gratifikasi.

"Proyek ini sudah masuk KUA dan PPAS pada Oktober 2021 dan disahkan masuk dalam Perda APBD tahun 2022 pada 30 November 2021. Prosedurnya sudah benar," kata Dedek kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/3).

Dedek, menyesalkan lantaran publik sama sekali tidak dilibatkan dalam proses awal. Dedek semakin curiga saat mengetahui bahwa pada saat penganggaran, proyek multiyears ini tidak melampirkan dokumen perencaan seperti FS dan DED.

Sebab menurut dia, dalam pembentukan APBD semestinya harus melewati beberapa tahapan. Salah satunya harus melalui Musrenbang Provinsi, yang biasanya dilaksanakan pada bulan April.

"Itu merupakan tahap pemutahkhiran RKPD Propinsi serta tahap penyelarasan RKP dan Renja-KL dengan RKPD Propinsi dan RKPD Kabupaten/Kota. Nah, gubernur saat itu baru dilantik bulan Juli. Kok bulan September proyek multiyears ini sudah diajukan. Kapan perencanaannya," bebernya.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul melihat pengerjaan proyek dan nilainya ini diduga kuat merupakan bagi-bagi jatah untuk tim sukses yang mengelontorkan uangnya dalam Pemilihan Gubernur Jambi pada 2020 yang lalu. "Balas budilah, ya tidak ada makan siang yang gratis," jelasnya.

Karena menurut dia, penganggaran yang besar dengan pola multiyears ini akan dikuasai oleh beberapa kontraktor besar saja.

"Ibarat mengumpulkan buah, kalau batangnya banyak agak sulit mengumpul buah buah itu. Kalau batangnya sedikit sekali jalan buahnya terkumpul," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Advokasi Daerah ( KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier sangat memahamilah pola kepala daerah dalam mengumpulkan pundi-pundi. Dan senada dengan Sony Zainul, anggaran dan pengerjaan proyek ini sangat erat kaitannya dengan besarnya biaya pemilihan langsung.

"Sang calon memerlukan uang yang sangat banyak dan tim yang banyak pula. Setelah terpilih ini harus dibayar. Salah satu caranya dengan bagi bagi proyek, jual beli jabatan dan perizinan," demikian Nasroel.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya