Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Syarat Booster Bisa Bikin Publik Berpikir Pemerintah Ganggu Umat Muslim Beribadah

SENIN, 28 MARET 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Umat Islam seharusnya tidak diganggu saat menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan tahun ini. Pemberian syarat vaksinasi booster kepada mereka yang hendak menjalankan Shalat Tarawih berjamaah jelas tidak masuk akal.

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi kebijakan pemerintah seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan soal syarat vaksin booster untuk Shalat Tarawih berjamaah di masjid atau musala maupun mudik lebaran.

"Terkait pemberian syarat vaksin booster kepada umat Muslim yang akan melakukan ibadah Tarawih sangat tidak bijak," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/3).


Dia mengurai bahwa saat ini banyak keramaian yang terjadi tapi tidak mengharuskan vaksinasi booster disuntikkan. Salah satunya adalah ajang MotoGP di Mandalika.

Di satu sisi, vaksin booster juga cenderung tidak menjadi kewajiban bagi mereka yang akan melakukan ibadah.

"Saya kira perlu kematangan dalam pemberian syarat wajib booster bagi mereka yang akan melakukan Shalat Tarawih, karena di lapangan juga sulit perihal pengawasannya," kata Saiful.

Dengan demikian, Saiful meminta kepada pemerintah untuk tidak menggangu ibadah umat Islam dengan adanya syarat vaksin booster.

"Karena bisa jadi publik akan berpikir pemerintah selalu ikut campur dan 'mengganggu' umat yang akan menyelenggarakan ibadah di bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri," pungkas Saiful.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya