Berita

Staf khusus Menkumham, Bane Raja Manalu/Ist

Nusantara

Bane Raja Manalu: Jadi Pengusaha Tidak Harus Banyak Modal

MINGGU, 27 MARET 2022 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Batu Bara Ekonomi Kreatif melaksanakan seminar nasional UMKM dengan tema UMKM Maju Dengan Teknologi Digital di Masa Pandemi. Seminar ini dihadiri  puluhan pelaku UMKM se-Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu dan Praktisi Digital, Taufiq Kamil hadir sebagai pembicarannya.

Dalam pemaparanya, Bane Raja Manalu mengatakan siapa saja bisa menjadi pengusaha, tapi harus inovatif dan mampu berpikir beberapa langkah di depan. Saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 64 juta industri mikro kecil dengan menyerap 13,8 juta tenaga kerja.


"UMKM sudah banyak memberikan nafkah bagi orang lain. Memberikan kerja bagi orang lain," ujar pendiri Bane dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).

Masih kata Owner Warung Banteng (Warban) ini, jadi pengusaha tidak harus banyak modal. Pengusaha harus kreatif yang bisa menarik orang untuk memodali. Kemudian, usaha juga harus memiliki market (Pasar). Jangan membuka usaha tanpa ada pasar yang jelas. Kalau tidak ada pasarnya, usaha tidak akan berkembang.

Selanjutnya, usaha harus memiliki segmen yang jelas. Tidak ada satu pun produk yang bisa menyasar semua segmen. Sebagai pelaku bisnis harus ada moralnya. Dalam berusaha tidak menjelekkan atau memburukan usaha orang lain. Berangkat dari hal-hal tersebut, pemodal akan datang.
 
Di era digital, lanjut Bane, pengusaha khususnya kaum muda harus bisa bersinergis dengan internet. Lebih dari 2.000 starup di Indonesia  mayoritas didirikan anak muda. Tingginya pengguna internet di Indonesia mencapai 171 juta jiwa. Tapi, pengguna Facebook lebih dari jumlah tersebut, karena satu orang bisa menggunakan dua facebook.

Menurut alumni Universitas Indonesia ini, manfaatkan kecanggihan teknologi untuk produksi memasarkan di medsos, website dan aplikasi. Era digital jangkauannya lebih luas dan marketnya lebih pas. Mudah dan lebih nyaman.

Masih kata Bane, bisnis harus punya entitas, legalitas dan berbadan hukum. Pemerintah saat ini sudah sangat mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya. Cukup mendaftar secara online.

Tidak perlu notaris, langsung ke website Kemenkumham. Disitu bisa daftar buat usaha dan PT. Login menggunakan NIK di ahu.go.id. Pilih menu pendirian dan isi voucher. Isi data perseroan dan pemilik usaha. Isi data pemilik manfaat. Modal semampunya, maksimal Rp5 miliar.

“Dari 64 juta UMKM, sudah ada 11 juta yang perizinannya bisa diproses secara online. Dalam dua tahun ke depan diharapkan, ada lebih dari 60 juta perizinan UMKM dengan metode ini,” pungkas dia.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya