Berita

Satgasda Pangan Polda DIY mengecek sejumlah pasar tradisional dan distributor minyak goreng curah/Ist

Presisi

Pastikan Minyak Curah Sesuai HET, Satgas Pangan Polda DIY Cek Sejumlah Pasar Tradisional

MINGGU, 27 MARET 2022 | 14:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak Kepolisian terus bergerak untuk memastikan stok minyak goreng curah aman dan harganya sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam rangka itu, Satgas Daerah (Satgasda) Pangan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan distribusi dan penjualan minyak goreng sawit curah ke sejumlah distributor sampai pedagang pasar tradisional.

Kasatgasda Pangan DIY Kombes Roberto Pasaribu menjelaskan, terdapat tiga titik distribusi minyak goreng yakni Pasar Tradisonal Beringharjo sebanyak 6.000 liter yang berasal dari PT. RNI Gresik, Jawa Timur, Pasar Kranggan Yogyakarta, Pasar Prawirotaman, Pasar Serangan, Pasar Wirobrajan, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Kota Gede sebanyak 75.000 liter, dan wilayah Kabupaten Kulon Progo sebanyak 25.000 liter yang dipasok dari Semarang.


“Satgasda Pangan DIY juga melakukan intervensi dengan meminta distributor minyak goreng curah langsung menyalurkan komoditas itu ke masyarakat," kata Roberto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/3).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY ini menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan intervensi agar tidak ada penyelewengan distribusi minyak goreng curah. Selain itu, Satgasda pangan juga memastikan agar komoditas tersebut dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Bahwa kami dari Satgasda Pangan DIY yang dipimpin langsung Kasatgas Pangan Pusat yakni Bareskrim Polri, melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk memantau terus distribusi dan penjualan minyak goreng curah ini agar tak diselewengkan," papar Roberto.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya