Berita

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, saat rilis kasus pemalsuan materai/Ist

Presisi

Jalankan Aksi 5 Tahun, Sindikat Jual Beli Materai Palsu Akhirnya Dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok

MINGGU, 27 MARET 2022 | 01:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat jual beli materai 10.000 dan 6.000 palsu. Seorang tersangka berisial YN yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat berhasil diamankan. YN berperan sebagai pengedar. Sementara pelaku lainnya W alias R masih buron.

Dari tangan YN, polisi menyita barang bukti 157 lembar meterai 10.000 palsu. Kemudian 14 lembar meterai 6.000, 1 unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, 1 unit printer HP, 1 unit mesin jahit, 1 unit mesin bor, 1 papan pembuat pita hologram materai 10.000, dan sebagainya. Atas ulah pelaku, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp762.750.000.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya melakukan Patroli Cyber dan mendapati adanya jual beli materai palsu di Facebook dengan akun bernama “NAYLA” dengan judul "Materai 10.000 setengah harga".


Setelah itu tim melakukan penyamaran dengan memesan barang tersebut pada 17 Maret 2022. Dalam aksinya, tersangka YN menjual sebanyak 2 lembar atau 100 buah materai seharga Rp500.000.

Untuk pengiriman barang, tersangka menggunakan jasa ojek online. Sedangkan pembayarannya sesuai kesepakatan melalui transfer.

"Tersangka YN mengaku memperoleh materai tersebut dengan cara membeli dari W alias R untuk 1 lembar materai nominal 10.000 berisi 50 buah dengan harga Rp50.000," kata Putu, Sabtu (26/3).

Kemudian, untuk meterai 10.000 tersangka menjual dengan harga Rp100.000 hingga Rp250.000 per lembar. Sehingga keuntungan yang didapat antara Rp50 ribu sampai Rp200 ribu.

Sedangkan meterai 6.000 per lembar dijual antara Rp50 ribu sampai Rp150 ribu, sehingga keuntungan yang diterima antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

"Tersangka mengaku sudah membuat materai palsu ini sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu mereka sudah memproduksi jutaan materai palsu yang dijual di pasar  bebas," jelas Putu.

Dia menegaskan, pihaknya masih terus mencari tersangka W yang berperan sebagai pembuat materai palsu tersebut. Dari rumah W, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, 1 papan pembuat pita hologram materai 10.000, 2 jerigen alkohol, dan 791 lembar materai 10.000 juga 14 lembar materai 6.000.

"Kalau dilihat seksama materai palsu yang dibuat pelaku sama persis dengan aslinya. Tapi ada beberapa perbedaan seperti soal lubang di materai tidak sama dengan aslinya," ujarnya.

Putu pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli materai.

"Kenali dulu yang asli dan palsu sebelum membeli," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya