Berita

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sukses mengungkap pelaku dan pengedar uang palsu/Ist

Presisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

SABTU, 26 MARET 2022 | 23:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu. Pengungkapan ini dilakukan di dua wilayah berbeda.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, dalam pengungkapan ini satu tersangka berinisial FR selalu pelaku pembuat uang palsu berhasil ditangkap.

Tersangka, ungkap Putu, mengedarkan mata uang rupiah palsu melalui media sosial Facebook. Di mana tersangka menyertakan link Telegram untuk proses pemesanan.


Adapun penangkapan tersangka ini bermula dari patroli cyber yang dilakukan jajarannya di media sosial Facebook pada 25 Januari 2022 lalu.

Dari patroli cyber, kata Putu, jajarannya menemukan satu grup Facebook bernama Upal Kw Amanah yang memperjualbelikan uang palsu.

“Di mana dalam grup tersebut ada satu akun Facebook Ringsexx Acill memposting menjual uang palsu Kw 1 3D dengan kemiripan 96 persen. Antiluntur, bisa diterawang, bisa diraba, harga 1 banding 3, dengan minimal order Rp100.000,” beber Putu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/3).

Lebih lanjut Putu menjelaskan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun bergerak melakukan pendalaman dengan melakukan undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura membeli uang palsu dari temuan patroli cyber itu dengan memesan uang palsu ke tersangka FR.

Pesanan uang palsu yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok diantar melalui jasa ekspedisi dengan pengirim paket atasnama Alex.

Kemudian, tim melakukan tracing terhadap nomor pengirim yang tertera pada paket. Dengan memesan kembali uang palsu, Polisi berhasil menangkap tersangka saat akan mengirim pesanan di kantor ekspedisi pada 16 Maret 2022 yang lalu.

“Saat paket tersebut dibuka ternyata benar berisikan sembilan lembar uang rupiah palsu nominal Rp20.000 dan satu lembar uang palsu nominal Rp10.000,” jelas Putu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membuat uang palsu, antara lain printer, pisau catter, lem, serta kertas HVS.

Tak hanya itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga meringkus satu tersangka pengedar uang palsu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait ada laki-laki belanja pakaian di pasar Terminal Bus Muara Angke diduga menggunakan uang palsu.

Dari penelusuran, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisal RK. Tersangka, jelas Putu, sudah dua kali menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di pasar malam.

“Menggunakan uang palsu untuk dibelanjakan barang maupun di warung baik di toko pada malam hari untuk mengelabui pedagang dan mendapatkan kembalian uang asli,” beber Putu.

Kepada penyidik, RK mengaku mendapatkannya dari AD yang identitasnya telah dikantongi dan saat ini masih diburu Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Sesuai pengakuan tersangka RK bahwa tersangka AD tinggal di Tegal Alur Jakarta Barat, Jembatan Besi, serta Muara Angke. Namun setelah dilakukan pencarian ke lokasi yang di tunjukan, tersangka AD tidak ada di lokasi tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” pungkas Putu.

Dari tangan tersangka RK, polisi mengamankan 12 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, di mana satu lembarnya telah sobek menjadi empat bagian.

Terhadap para tersangka, dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 26 UU 7/2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya