Berita

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sukses mengungkap pelaku dan pengedar uang palsu/Ist

Presisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

SABTU, 26 MARET 2022 | 23:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap pembuat dan pengedar uang palsu. Pengungkapan ini dilakukan di dua wilayah berbeda.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, dalam pengungkapan ini satu tersangka berinisial FR selalu pelaku pembuat uang palsu berhasil ditangkap.

Tersangka, ungkap Putu, mengedarkan mata uang rupiah palsu melalui media sosial Facebook. Di mana tersangka menyertakan link Telegram untuk proses pemesanan.

Adapun penangkapan tersangka ini bermula dari patroli cyber yang dilakukan jajarannya di media sosial Facebook pada 25 Januari 2022 lalu.

Dari patroli cyber, kata Putu, jajarannya menemukan satu grup Facebook bernama Upal Kw Amanah yang memperjualbelikan uang palsu.

“Di mana dalam grup tersebut ada satu akun Facebook Ringsexx Acill memposting menjual uang palsu Kw 1 3D dengan kemiripan 96 persen. Antiluntur, bisa diterawang, bisa diraba, harga 1 banding 3, dengan minimal order Rp100.000,” beber Putu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/3).

Lebih lanjut Putu menjelaskan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun bergerak melakukan pendalaman dengan melakukan undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura membeli uang palsu dari temuan patroli cyber itu dengan memesan uang palsu ke tersangka FR.

Pesanan uang palsu yang dilakukan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok diantar melalui jasa ekspedisi dengan pengirim paket atasnama Alex.

Kemudian, tim melakukan tracing terhadap nomor pengirim yang tertera pada paket. Dengan memesan kembali uang palsu, Polisi berhasil menangkap tersangka saat akan mengirim pesanan di kantor ekspedisi pada 16 Maret 2022 yang lalu.

“Saat paket tersebut dibuka ternyata benar berisikan sembilan lembar uang rupiah palsu nominal Rp20.000 dan satu lembar uang palsu nominal Rp10.000,” jelas Putu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membuat uang palsu, antara lain printer, pisau catter, lem, serta kertas HVS.

Tak hanya itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga meringkus satu tersangka pengedar uang palsu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait ada laki-laki belanja pakaian di pasar Terminal Bus Muara Angke diduga menggunakan uang palsu.

Dari penelusuran, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisal RK. Tersangka, jelas Putu, sudah dua kali menjalankan aksinya mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakannya di pasar malam.

“Menggunakan uang palsu untuk dibelanjakan barang maupun di warung baik di toko pada malam hari untuk mengelabui pedagang dan mendapatkan kembalian uang asli,” beber Putu.

Kepada penyidik, RK mengaku mendapatkannya dari AD yang identitasnya telah dikantongi dan saat ini masih diburu Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Sesuai pengakuan tersangka RK bahwa tersangka AD tinggal di Tegal Alur Jakarta Barat, Jembatan Besi, serta Muara Angke. Namun setelah dilakukan pencarian ke lokasi yang di tunjukan, tersangka AD tidak ada di lokasi tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” pungkas Putu.

Dari tangan tersangka RK, polisi mengamankan 12 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, di mana satu lembarnya telah sobek menjadi empat bagian.

Terhadap para tersangka, dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 26 UU 7/2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya