Berita

Dosen FISIP UI, Chusnul Mariyah/Net

Politik

Chusnul Mariyah: Jika Anwar Usman Tak Mau Lepas Jabatan Ketua MK, Maka Berlaku Adagium Harta, Tahta, dan Wanita

SABTU, 26 MARET 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi konflik kepentingan dalam perkawinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, juga dirunut secara jelas oleh Dosen FISIP UI, Chusnul Mariyah.

Chusnul menjelaskan, sejumlah potensi conflict of interest yang akan muncul apabila Anwar Usman tidak mau menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK yang kemungkinan akan menguji sejumlah permohonan judicial review (JR) sejumlah UU yang dianggap tidak tepat oleh publik.

"Jadi isunya tidak perkawinan biasa antara dua anak manusia. Tapi ini akan berhubungan dengan politik kepentingan," ujar Chusnul dalam diskusi virtual Dialektika TV Muhammadiyah. bertajuk "Potensi Konflik Kepentingan Ketua MK" pada Sabtu malam (26/3).


Sebagai contoh, Chusnul menyebutkan sejumlah undang-undang yang kemungkinan akan digugat oleh publik menjelang Pemilu Serentak 2024, seperti Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold, hingga UU IKN.

"Itu semua kemungkinan akan berhubungan dengan MK," imbuhnya.

Di samping itu, Chusnul juga berkaca pada putusan MK terkait dengan pengujian UU 11/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), di mana ada empat orang Hakim Konstitusi yang dissenting opinion, di mana salah satunya adalah Anwar Usman.

Maka dari itu, Chusnul menyampaikan satu adagium yang kerap muncul dalam dunia perpolitikan. Di mana menurutnya, adagium ini sangat tepat dilekatkan kepada Anwar Usman apabila tetap mempertahankan jabatannya sebagai Ketua MK setelah menikahi adik Jokowi.

"Dua manusia yang saling mencinta dan akan melangsungkan pernikahan enggak apa-apa. Tetapi lepaskan jabatan itu. Rizki itu sudah dicatat di atas, jangan takut," harapnya.

"Kecuali (tidak mau melepaskan jabatan) dalam rangka persekongkolan jahat. Sehingga itu berlaku (adagium) harta, tahta, dan wanita," demikian Chusnul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya