Berita

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi/Net

Politik

Vaksinasi dan Tingkat Kesadaran Prokes yang Tinggi jadi Alasan Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran

SABTU, 26 MARET 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mudik lebaran tahun ini diputuskan boleh dilakukan masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memaparkan sejumlah dasar yang digunakan dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi menerangkan, setidaknya ada dua landasan yang dipakai pemerintah dalam memutuskan mudik lebaran kali ini.

Dasar pertama, disebutkan Sonny, adalah capaian vaksinasi Covid-19 yang hingga Maret 2022 ini terdata sudah memenuhi standar mobilitas masyarakat, atau jauh lebih tinggi dari capaian tahun 2021 dan bahkan 2020.

"Sekarang tingkat vaksinasi kita sudah cukup tinggi loh. Untuk kelompok umur di atas 12 tahun sudah hampir 75 persen orang Indonesia yang sudah divaksin dosis lengkap," ujar Sonny dalam diskusi virtual Polemik bertajuk "Mudik, Booster, dan Masker", Sabtu (26/3).

"Capian vaksinasi yang tinggi ini berbeda dengan tahun lalu. tahun lalu baru 3-4 persen penduduk Indonesia yang sudah divaksin. Jadi jauh sekali. Bahkan dibanding Idul Fitri 2020 belum ada vaksin sama sekali," sambungnya.

Kemudian dasar kedua yang membuat pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran adalah karena tingkat kepatuhan yang sudah sangat tinggi.

Sonny menyebutkan data survei BPS yang digelar pada medio 16 hingga 25 Februari 2022 lalu untuk memetakan perilaku masyarakat terhadap protokol kesahatan di saat pandemi, dengan jumlah responden yang diikuti 254 ribu orang.

"Hasilnya sangat baik. Jadi kepatuhan masyarakat untuk memakai masker, yang sangat patuh mendekati 85 persen. Dari jumlah itu ada 91 persen yang kepatuhannya karena kesadaran diri," paparnya.

Selain itu, lanjut Sonny, Satgas juga melakukan skoring terhadap kepatuhan setiap bulanan melalui pengawasan di lapangan oleh duta perubahan perilaku yang jumlahnya kini sudah mencapai 163.900. Dari temuan Satgas, skor kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan memakai masker meningkat.

"Ini skor kepatuhan memakai masker dengan skor mulai dari satu sampai 10. Satu artinya sangat tidak patuh, dan 10 sangat patuh. Pada bulan Agustus (2021) skornya 7,85. September naik 7,91 dan Oktober naik 8,24.

"Itu menjadi sebab kita bisa terus menerus melandai pada bulan September-Oktober 2021," imbuhnya.

Akan tetapi, Sonny menyebutkan, di November 2022 kepatuhan masyarakat memakai masker sedikit turun di angka 7,86. Kemudian berlanjut ke Desember yang juga sedikit turun menjadi 7,80 dan Januari turun menjadi 7,67, sehingga terjadi kenaikan kasus pada periode ini.

"Tapi masyarakat sudah belajar, dengan semakin tinggi resikonya kepatuhan masyarakat juga semakin membaik. Di Februari angkanya sudah di 8,14. Jadi kembali lagi ke kepatuhan yang sangat patuh. Bahkan di Maret ini sudah setara dengan Oktober yang angkanya 8,28 untuk kepatuhan memakai masker," tandasnya.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya