Berita

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi/Net

Politik

Vaksinasi dan Tingkat Kesadaran Prokes yang Tinggi jadi Alasan Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran

SABTU, 26 MARET 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mudik lebaran tahun ini diputuskan boleh dilakukan masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memaparkan sejumlah dasar yang digunakan dalam menetapkan kebijakan tersebut.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi menerangkan, setidaknya ada dua landasan yang dipakai pemerintah dalam memutuskan mudik lebaran kali ini.

Dasar pertama, disebutkan Sonny, adalah capaian vaksinasi Covid-19 yang hingga Maret 2022 ini terdata sudah memenuhi standar mobilitas masyarakat, atau jauh lebih tinggi dari capaian tahun 2021 dan bahkan 2020.


"Sekarang tingkat vaksinasi kita sudah cukup tinggi loh. Untuk kelompok umur di atas 12 tahun sudah hampir 75 persen orang Indonesia yang sudah divaksin dosis lengkap," ujar Sonny dalam diskusi virtual Polemik bertajuk "Mudik, Booster, dan Masker", Sabtu (26/3).

"Capian vaksinasi yang tinggi ini berbeda dengan tahun lalu. tahun lalu baru 3-4 persen penduduk Indonesia yang sudah divaksin. Jadi jauh sekali. Bahkan dibanding Idul Fitri 2020 belum ada vaksin sama sekali," sambungnya.

Kemudian dasar kedua yang membuat pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran adalah karena tingkat kepatuhan yang sudah sangat tinggi.

Sonny menyebutkan data survei BPS yang digelar pada medio 16 hingga 25 Februari 2022 lalu untuk memetakan perilaku masyarakat terhadap protokol kesahatan di saat pandemi, dengan jumlah responden yang diikuti 254 ribu orang.

"Hasilnya sangat baik. Jadi kepatuhan masyarakat untuk memakai masker, yang sangat patuh mendekati 85 persen. Dari jumlah itu ada 91 persen yang kepatuhannya karena kesadaran diri," paparnya.

Selain itu, lanjut Sonny, Satgas juga melakukan skoring terhadap kepatuhan setiap bulanan melalui pengawasan di lapangan oleh duta perubahan perilaku yang jumlahnya kini sudah mencapai 163.900. Dari temuan Satgas, skor kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan memakai masker meningkat.

"Ini skor kepatuhan memakai masker dengan skor mulai dari satu sampai 10. Satu artinya sangat tidak patuh, dan 10 sangat patuh. Pada bulan Agustus (2021) skornya 7,85. September naik 7,91 dan Oktober naik 8,24.

"Itu menjadi sebab kita bisa terus menerus melandai pada bulan September-Oktober 2021," imbuhnya.

Akan tetapi, Sonny menyebutkan, di November 2022 kepatuhan masyarakat memakai masker sedikit turun di angka 7,86. Kemudian berlanjut ke Desember yang juga sedikit turun menjadi 7,80 dan Januari turun menjadi 7,67, sehingga terjadi kenaikan kasus pada periode ini.

"Tapi masyarakat sudah belajar, dengan semakin tinggi resikonya kepatuhan masyarakat juga semakin membaik. Di Februari angkanya sudah di 8,14. Jadi kembali lagi ke kepatuhan yang sangat patuh. Bahkan di Maret ini sudah setara dengan Oktober yang angkanya 8,28 untuk kepatuhan memakai masker," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya