Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin/Net

Politik

Diduga Tersangkut Kasus Pencurian BBM, Politisi Gerindra Ini Malah Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Pemuda Indonesia soroti pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) yang diduga melemahkan institusi penegak hukum.

Video RM beredar dan ramai diperbincangkan karena mengkritik KPK soal praktik nepotisme. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Koordinator Aliansi Pemuda Indonesia Hadjarudin mengatakan, pernyataan RM tidak ubah sebuah ucapan yang justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum. Yakni KPK, Kejaksaan dan Polri.


“Pernyataannya, berbanding terbalik dengan data terkini kinerja KPK, sebagaimana laporan lembaga survei Indonesia 2020-2021 kepuasan publik terhadap kinerja KPK meningkat menjadi 50 persen,” kata Hadjarudin, Jumat (25/3).

Padahal, kata dia, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

Hadjarudin justru menyinggung RM yang diduga ikut terlibat dalam pencurian BBM. Kasus itu, adalah pencurian BBM dari PT Pertamina sebanyak 21,5 ton yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pada kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik RM sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum.

Atas kasus itu, Hadjarudin akan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus RM. Dia juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena perilaku RM sebagai anggota dewan yang dinilai melanggar hukum.

"Ini adalah bentuk pelemahan yang dilakukan anggota DPR RI,sebagai fungsi pengawasan, dia justru melemahkan lembaganya sendiri. Untuk itu, kami tegas akan memprosesnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya