Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin/Net

Politik

Diduga Tersangkut Kasus Pencurian BBM, Politisi Gerindra Ini Malah Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Pemuda Indonesia soroti pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) yang diduga melemahkan institusi penegak hukum.

Video RM beredar dan ramai diperbincangkan karena mengkritik KPK soal praktik nepotisme. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Koordinator Aliansi Pemuda Indonesia Hadjarudin mengatakan, pernyataan RM tidak ubah sebuah ucapan yang justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum. Yakni KPK, Kejaksaan dan Polri.


“Pernyataannya, berbanding terbalik dengan data terkini kinerja KPK, sebagaimana laporan lembaga survei Indonesia 2020-2021 kepuasan publik terhadap kinerja KPK meningkat menjadi 50 persen,” kata Hadjarudin, Jumat (25/3).

Padahal, kata dia, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

Hadjarudin justru menyinggung RM yang diduga ikut terlibat dalam pencurian BBM. Kasus itu, adalah pencurian BBM dari PT Pertamina sebanyak 21,5 ton yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pada kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik RM sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum.

Atas kasus itu, Hadjarudin akan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus RM. Dia juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena perilaku RM sebagai anggota dewan yang dinilai melanggar hukum.

"Ini adalah bentuk pelemahan yang dilakukan anggota DPR RI,sebagai fungsi pengawasan, dia justru melemahkan lembaganya sendiri. Untuk itu, kami tegas akan memprosesnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya