Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin/Net

Politik

Diduga Tersangkut Kasus Pencurian BBM, Politisi Gerindra Ini Malah Pertanyakan Komitmen Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 25 MARET 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Pemuda Indonesia soroti pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) yang diduga melemahkan institusi penegak hukum.

Video RM beredar dan ramai diperbincangkan karena mengkritik KPK soal praktik nepotisme. Dalam video berdurasi 03.43 menit tersebut, RM menyatakan bahwa cita-cita awal Reformasi 1998 untuk menciptakan era bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) gagal terlaksana. Dia justru mengatakan, KKN sekarang semakin terstruktur dan tersistematis.

Soal video itu, Koordinator Aliansi Pemuda Indonesia Hadjarudin mengatakan, pernyataan RM tidak ubah sebuah ucapan yang justru melemahkan semangat pemberantasan KKN oleh penegak hukum. Yakni KPK, Kejaksaan dan Polri.


“Pernyataannya, berbanding terbalik dengan data terkini kinerja KPK, sebagaimana laporan lembaga survei Indonesia 2020-2021 kepuasan publik terhadap kinerja KPK meningkat menjadi 50 persen,” kata Hadjarudin, Jumat (25/3).

Padahal, kata dia, sepanjang tahun 2021, KPK telah selamatkan uang negara Rp 416 miliar. Kemudian, Kejaksaan Agung selamatkan uang negara hingga Rp 255 miliar pada 2021, sementara Polri melalui Korpolairud mengungkap 655 kasus selama tahun 2021 dan selamatkan aset negara sebesar Rp 1 triliun.

Hadjarudin justru menyinggung RM yang diduga ikut terlibat dalam pencurian BBM. Kasus itu, adalah pencurian BBM dari PT Pertamina sebanyak 21,5 ton yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Pada kasus tersebut, KM Putra Harapan yang diduga milik RM sudah ditangkap atas pencurian solar milik Pertamina itu dan beberapa orang juga ditahan dan diproses hukum.

Atas kasus itu, Hadjarudin akan mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus RM. Dia juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena perilaku RM sebagai anggota dewan yang dinilai melanggar hukum.

"Ini adalah bentuk pelemahan yang dilakukan anggota DPR RI,sebagai fungsi pengawasan, dia justru melemahkan lembaganya sendiri. Untuk itu, kami tegas akan memprosesnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya