Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/Net

Politik

Dituding Jadi Penyebab Leletnya Pembahasan PKPU, Ini Jawaban Komisi II DPR

JUMAT, 25 MARET 2022 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 yang terkesan lelet memunculkan tudingan. Pihak Komisi II DPR RI dianggap berada di balik lambannya pembahasan PKPU tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024 itu.

Kabarnya, penyebab lambannya pembahasan PKPU tersebut karena Komisi II ingin membahasnya dengan para anggota KPU yang baru terpilih.

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak Komisi II. Ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim, pihak DPR telah lama dibahas bersama Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP.


"Enggak ada itu (bahas PKPU bersama KPU terpilih). Sudah sejak lama tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dibahas Komisi II bersama KPU, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP. Bahkan tanggal 15 Maret 2021, Komisi II bersama KPU, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP sudah rapat membahas tahapan, anggaran dan persiapan Pemilu 2024," terang Luqman Hakim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (24/3).

Bahwa sampai hari ini masih ada masalah-masalah yanh belum tuntas, lanjut Luqman, hal itu memang menjadi kenyataan yang harus terus dibahas lebih lanjut.

"Jadi, bagi saya, Komisi II akan terus membahas persiapan-persiapan Pemilu 2024 bersama KPU, Pemerintah, Bawaslu dan DKPP. Termasuk nanti dengan pimpinan KPU dan Bawaslu yang baru setelah mereka dilantik Presiden," tandasnya.

Untuk mengundangkan PKPU tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, KPU RI harus lebih dulu mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Namun, seperti diungkap Ketua KPU RI Ilham Saputra, RDP pembahasan PKPU tahapan Pemilu 2024 menggantung lantaran ada satu alasan.

"Nah komisi II DPR menginginkan agar pembahasan ini dilakukan oleh KPU terpilih periode 2022-2027," ungkapnya dalam diskusi virtual Partai Gelora, Rabu (23/3).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya