Berita

Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua/RMOLPapua

Nusantara

Libatkan Masyarakat Adat, Penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Diharapkan Tuntas dalam 3 Bulan

JUMAT, 25 MARET 2022 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua menggelar Konsultasi Publik III (KP-3) Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Papua yang diwakili oleh staf ahli Gubernur Elsye P. Rumbekwan, selaku staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM sekaligus melaunching SIMTARU 2.0.

Untuk mewujudkan rencana tata ruang yang transparan, partisipasif, inklusif dan selaras dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta berpihak kepada masyarakat, maka Pemerintah Provinsi Papua melibatkan sejumlah unsur.


Mulai dari Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, FORKOMPIDA, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal.

Termasuk juga Lembaga Masyarakat Adat/Dewan Adat Papua, Perwakilan Lembaga Keagamaan, TNI/Polri, Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan Papua: NGO/CSO, Organisasi Profesi, serta unsur swasta, baik yang hadir secara langsung maupun secara daring.

"Adapun tujuan dari pelaksanaan KP-3 ini untuk melakukan klarifikasi terhadap data dan informasi yang telah dikumpulkan, serta menjaring masukan terkait rancangan konsepsi rencana tata ruang hijau yang selaras dengan Visi Papua 2100," ucap Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Rumbekwan, dalam sambutannya, Kamis (24/3).

Karena, menurutnya, Papua memiliki karakteristik yang unik. Di mana mayoritas masyarakat berada di dalam kawasan hutan dan laut sebagai tempat aktivitas ekonomi.

"Pendekatan budaya perlu dipikirkan untuk menjadi tindak lanjut tata ruang wilayah Provinsi Papua ke depan, yang dapat berjalan seiring dengan kebutuhan Nasional dengan tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat Papua," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOL Papua.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Papua, dimana dalam penyusunan rencana tata ruang telah mengakomodir wilayah adat.

Kementerian ATR siap bersinergi dalam rangkaian proses penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua ini.

Proses partisipatif dengan menghadirkan semua unsur dalam konsultasi publik, akan menghasilkan self value untuk bergerak ke depan sehingga terpadu tersinkronisasi antar wilayah antar kepentingan.

Sehingga diharapkan proses revisi RTRW Provinsi Papua ini dapat berjalan baik dan sesuai dengan target waktunya.

Diharapkan, revisi RTRW Papua bisa ditetapkan maksimal 3 bulan dari sekarang, sehingga kabupaten/kota dapat segera menyesuaikan. Karena itu, penyusunan revisi RTRW membutuhkan komitmen dan kerjasama antara pemangku kepentingan.

Bentuk komitmen ini juga harus disertai dengan alokasi penganggaran hingga pembahasan rancangan perda RTRW pada tahun ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya