Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ridwan Kamil Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

KAMIS, 24 MARET 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait vaksinasi booster yang akan menjadi persyaratan bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini.

"Saya kira urusan pandemi Covid-19 (diatur) secara nasional, tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Kita akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis (24/3).

Sosok yang sering disapa Kang Emil itu meminta masyarakat melihat sisi positif soal syarat sudah dapat suntikan booster bagi para pemudik.


"Intinya, silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin booster untuk menguatkan keyakinan kita bahwa saat berinteraksi, orang di sekitar juga sudah dilindungi," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan data yang dihimpun, Presiden RI Joko Widodo menerangkan, akan ada pelonggaran aturan pandemi Covid-19 pada bulan Ramadhan. Masyarakat juga diperbolehkan mudik apabila sudah mendapat booster.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," terang Jokowi.

"Bagi masyarakat ingin melakukan mudik dipersilakan juga, diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes protokol yang ketat," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pernyataan Presiden Jokowi ini diamini Wakil Presiden Maruf Amin yang mengungkapkan, kemungkinan vaksinasi booster akan dijadikan persyaratan untuk masyarakat yang akan mudik lebaran. Karena persyaratan PCR maupun swab antigen bagi pelaku perjalanan telah ditiadakan.

"Bahkan, booster kita ingin jadikan syarat buat orang mudik. Selain vaksinasi lengkap dua kali juga harus dibooster. Kalau tidak ada lonjakan dan suasana terus landai seperti yang sekarang," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Jalan Ciburial, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3). 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya