Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Ridwan Kamil Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

KAMIS, 24 MARET 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat terkait vaksinasi booster yang akan menjadi persyaratan bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun ini.

"Saya kira urusan pandemi Covid-19 (diatur) secara nasional, tidak ada kewenangan khusus di level provinsi. Kita akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis (24/3).

Sosok yang sering disapa Kang Emil itu meminta masyarakat melihat sisi positif soal syarat sudah dapat suntikan booster bagi para pemudik.


"Intinya, silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin booster untuk menguatkan keyakinan kita bahwa saat berinteraksi, orang di sekitar juga sudah dilindungi," lanjutnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan data yang dihimpun, Presiden RI Joko Widodo menerangkan, akan ada pelonggaran aturan pandemi Covid-19 pada bulan Ramadhan. Masyarakat juga diperbolehkan mudik apabila sudah mendapat booster.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," terang Jokowi.

"Bagi masyarakat ingin melakukan mudik dipersilakan juga, diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes protokol yang ketat," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Pernyataan Presiden Jokowi ini diamini Wakil Presiden Maruf Amin yang mengungkapkan, kemungkinan vaksinasi booster akan dijadikan persyaratan untuk masyarakat yang akan mudik lebaran. Karena persyaratan PCR maupun swab antigen bagi pelaku perjalanan telah ditiadakan.

"Bahkan, booster kita ingin jadikan syarat buat orang mudik. Selain vaksinasi lengkap dua kali juga harus dibooster. Kalau tidak ada lonjakan dan suasana terus landai seperti yang sekarang," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Jalan Ciburial, Kabupaten Bandung, Selasa (22/3). 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya