Berita

Ilustrasi vaksin/Net

Nusantara

Asalkan Vaksinnya Halal, MUI dan YKMI Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

KAMIS, 24 MARET 2022 | 20:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta pemerintah menyediakan vaksin halal jika vaksinasi booster (lanjutan/dosis ke-3) menjadi prasyarat masyarakat untuk mudik. Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 MUI Azrul Tanjung menaggapi pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin.

Sebelumnya Ma'ruf Amin yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan antigen.

Pernyataan Wapres RI ini tidak sejalan dengan seruan MUI yang telah meminta penyediaan vaksin halal. Namun sayangnya sampai saat ini Kemenkes RI tidak memasukkan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).


“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana himbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” kata Azrul Tanjung saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).

Menurutnya, Vaksin halal sudah tersedia di Indonesia oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat untuk mudik.

“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengkonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal. “Kami siap untuk membantu di garda terdepan untuk memvaksin masyarakat tetapi mohon dipersiapkan vaksin booster yang halal,” ucap Azrul.

Senada dengan MUI, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ahmad Himawan tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat di musim libur Lebaran 2022.

“Tidak masalah kami siap dukung,” ujarnya di Jakarta.

Akan tetapi, Ahmad Himawan mengharapkan pengunaan booster yang dilakukan nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.

“Asalkan penggunaan booster (sebagai syarat perjalanan mudik) nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” harap Himawan.

Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar. Karena, sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.

“Ini wajar (permintaan vaksin halal), karena sudah tersedia, kesiapan dan produsen (vaksin halal) sudah konfirmasi,” tutunya.

Ahmad Himawan berharap pemerintah untuk berlaku adil terhadap permintaan vaksinasi halal Covid-19. Jangan sampai dibulan Ramadhan masyarakat Indonesia yang notebene muslim mengkonsumsi produk yang haram.

“Jangan sampai, dibulan Ramadhan konsumen muslim mengkonsumsi produk-produk yang haram termasuk vaksin. Percuma dong, Ibadahnya siapa yang bertanggung jawab.”

Selain itu, Ahmad Himawan menghimbau pemerintah untuk tidak membebani masyarakat dengan banyak persyaratan, sedang kegiatan lain yang tidak sesakral pada bulan ramadhan tidak banyak persyatatannya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya