Berita

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto/RMOL

Politik

Bukan Lagi Dikalahkan Mafia, Minyak Goreng Mahal Tanda Negara Tidak Bisa Apa-apa

KAMIS, 24 MARET 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Harga minyak goreng di pasaran sudah melambung cukup tinggi. Catatan Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Eko Listiyanto, nilainya sudah jauh lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebelumnya.

Eko menyampaikan temuannya tersebut dalam diskusi virtual Jakarta Journalist Center bertajuk "Amannya Minyak Goreng untuk Rakyat", Kamis (24/3).

Mulanya Eko menjelaskan soal kebijakan terbaru pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 tak terimplementasi di lapangan.


"Saya menduga kebijakan terbaru ini juga tidak efektif. Kenapa? Oke HET hanya untuk minyak curah itu akan lebih membantu masyarakat ekonomi kelas bawah. Tapi masalahnya, barangnya juga tidak ada tuh di pasar tradisional hari ini," ujar Eko.

Kelangkaan minyak goreng curah di pasar tradisional, menurut Eko, adalah salah satu implikasi dari pencabutan HET minyak goreng kemasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehingga muncul banyak merk baru untuk minyak goreng kemasan.

"Implikasinya apa? Ya tetap masyarakat bawah harus membeli Migor yang kemasan yang harganya sudah 24 ribu hari ini, atau bahkan lebih di beberapa tempat," imbuhnya menegaskan.

Kondisi yang terjadi tersebut, lanjut Eko, telah menggerus daya beli masyarakat. Karena, subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14.000 lewat skema pendanaan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tidak efektif.

Karena menurutnya, subsidi itu tak bisa mengendalikan mafia minyak goreng yang lebih memilih menimbun barang untuk mendapat untung yang lebih banyak, ketika HET akhirnya dicabut oleh pemerintah.

"Jadi apa yang terjadi? Ya sudah tidak bisa (dikatakan) negara kalah lagi, tapi memang tidak bisa berbuat apa-apa," demikian Eko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya