Berita

Rombongan Dewan Pers saat berkunjung ke Polres Lampung Timur/Net

Nusantara

Polres Lampung Timur Terima Rombongan Dewan Pers, Ini yang Didiskusikan

RABU, 23 MARET 2022 | 22:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terkait kegaduhan yang mengatasnamakan profesi wartawan, Dewan Pers mengunjungi Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur (Lamtim) untuk memberikan support, Rabu (23/3).

Rombongan Dewan Pers ini dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, M. Agung Dharmajaya anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers,

Ahli Pers Lampung yang juga ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Lampung H Iskandar Zulkarnain, Ketua PWI Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida, wakil ketua bidang organisasi PWI Lampung Eka Setiawan, Sekretaris SMSI Lampung Hi Senen, Sekretaris JMSI Lampung Novriwan, Ketua IJTI Lampung Hendryansyah dan ketua SMSI Lamtim Firdaus.


Rombongan diterima oleh Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution Wakapolres Lamtim Kompol Leksan beserta jajaran Polres Lamtim.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, apa yang dilakukan Polres Lamtim sudah benar dan tepat, karena dalam hal ini oknum wartawan tersebut merupakan pelaku tindak pidana umum (Pidum) pemerasan.

“Siapapun dia apabila melakukan pemerasan itu tindak pidana. Dalam hal ini tidak ada sengketa pers. Dewan Pers mendukung polri terkhusus Polres Lamtim,” papar Hendry.

Ia menuturkan, bahwa kedatangannya ke Polres Lamtim dan Polda Lampung untuk memberikan support terhadap penegakan hukum. Pelaku pemerasan tidak sepatutnya di bela.

“Mereka-mereka ini (wartawan abal-abal) memang selalu meresahkan, oleh karena itu wartawan di tuntut kompeten serta perusahaan pers harus berbadan hukum dan mentaati aturan yang berlaku,” kata Hendry.

Sementara itu, M Agung Dharmajaya menambahkan, kejadian pelaku pidana yang membawa nama profesi jurnalis seperti ini seringkali terjadi di Indonesia.
Dirinya menjelaskan, bahwa di suatu daerah di Bandung ada rekan yang berprofesi Jurnalis namun dirinya melakukan tindak pidana, proses hukum harus ditegakkan dan tetap berlanjut.

“Jadi tidak ada hubungannya antara pelaku tindak pidana yang kebetulan pelakunya itu berprofesi wartawan, itu ada kejadiannya di Bandung. Saya bilang tangkap saja, karena itu tidak ada hubungan dengan profesi wartawannya,” terang mas Agung sapaan akrabnya.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan dukungan dari Dewan Pers untuk Polres Lamtim.

“Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dan support dari Dewan Pers, tentunya kedepan kami tetap mengharapkan dukungan dari Dewan Pers dan seluruh organisasi pers,” tutupnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya