Berita

Presiden Joko Widodo menuangkan air dari Jakarta saat melakukan ritual kendi Nusantara/Net

Publika

Jurus Mabuk Pembiayaan IKN

RABU, 23 MARET 2022 | 19:15 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

PEMERINTAH merencanakan pembiayaan IKN sebesar Rp 466 triliun yang terdiri dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 trilun, KPBU sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun dan swasta Rp 123,2 triliun (26,4 persen).

Swasta yang dimaksud harusnya berbentuk Foreign Direct Investment (FDI) namun Kepala Otorita menarasikan hal yang berbeda dan tidak masuk akal.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengusulkan ide dana urunan (crowd funding) untuk membangun IKN. Hal ini sangat aneh karena dana urunan membutuhkan konsensus dari publik sementara penyusunan UU IKN dinilai tidak partisipatif karena terbukti digugat oleh kelompok masyarakat.


Setidaknya ada dua gugatan yang sedang diuji oleh MK. Kelompok masyarakat tersebut dipimpin oleh Marwan Batubara dan Prof Din Syamsuddin.

Ide dana urunan adalah ide tidak masuk akal dan ide yang memberikan sinyal keputusasaan karena tidak ada lagi investor asing yang tertarik dalam pembangunan IKN. UEA sudah berkomitmen memberikan 20 miliar dolar AS, namun Arab Saudi belum memberikan keputusan angka komitmennya.

Besar kemungkinan Arab Saudi tidak berkenan memberikan karena dananya dibutuhkan untuk proyek dalam negeri Arab Saudi seperti proyek Jeddah Center, sebuah proyek pariwisata baru Pangeran Muhammad bin Salman yang bernilai 20 miliar dolar AS.

Pasca hengkangnya investor besar proyek IKN, yaitu SoftBank, kelayakan pembangunan IKN menjadi menyusut 80 persen dan tidak sesuai dengan desain awal.

Bagaimana tidak, dana 100 miliar dolar AS atau setara Rp 1430 triliun tiba-tiba tidak tersedia, sementara yang tersedia hanya komitmen UEA yaitu sekitar 20 persen dari 100 miliar dolar AS. Itu pun dinilai belum kongkret karena dananya belum masuk ke otorita IKN alias baru komitmen lisan.

Proyek IKN yang digembar-gemborkan beberapa tahun ini menjadi tidak jelas kelanjutannya.

Nuansa optimis masa depan proyek IKN ini semakin suram bila mengharapkan investasi yang bersifat FDI seperti Softbank atau UEA. Muncul kemudian ide memanfaatkan pasar modal nasional dan internasional untuk membiayai proyek IKN.

Ide tersebut disampaikan Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani melalui INA (Indonesia Investment Authority). Ide dana urunan itu membutuhkan dana besar yang akan sulit untuk dicapai.

Seperti pengalaman sebelumnya, masyarakat berupaya urunan untuk membeli kapal selam, tapi gagal diwujudkan. Apalagi di tengah situasi kenaikan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, tentunya secara langsung akan mempersempit peluang terlaksananya ide crowd funding tersebut.

Penulis adalah Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya