Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin/Net

Politik

Legislator Golkar: Jangan Digeneralisir, Masalah Migor Harus Dilihat dengan Komprehensif

SELASA, 22 MARET 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak tepat menempatkan kesalahan pada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal kelangkaan minyak goreng.

Begitu dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin menjawab kritik anggota Komisi VI Andre Rosiade yang mempertanyakan kinerja dua kementerian itu dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.

Justru, kata Mukhtarudin, dua kementerian tersebut sangat serius dalam menyelesaikan kisruh minyak goreng ini.


"Saya kira terlalu digeneralisir dan terlalu parsial jika persoalan minyak goreng ditimpakan kepada Menko Perekonomian dan Menperin. Mestinya kebijakan soal minyak goreng ini dilihat secara komprehensif," ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (22/3).

Mukhtarudin menjelaskan, dengan terbitnya Permenperin 8/2022, dua kementerian ini justru berusaha keras membantu menyelesaikan benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng.

Beleid itu mewajibkan pelaku usaha di industri minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Permenperin 8/2022.

“Kebijakan ini sangat pro rakyat dan patut diapresiasi, ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat saat ini," tuturnya.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan migor ini, itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” sambungnya.

Soal kelangkaan migor, Mukhtarudin mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut termasuk salah satunya adalah adanya upaya penyelundupan oleh oknum produsen maupun perusahaan.

Menurutnya, aksi penyelundupan bisa terditeksi dengan diterapkannya kebijakan tata kelola minyak goreng berbasis industri yang diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

"Karena dengan menggunakan aplikasi Simirah ini, maka bisa termonitor dengan baik dan real time mulai dari proses produksi dan distribusinya sampai ke tingkat pengecer," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya