Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin/Net

Politik

Legislator Golkar: Jangan Digeneralisir, Masalah Migor Harus Dilihat dengan Komprehensif

SELASA, 22 MARET 2022 | 23:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak tepat menempatkan kesalahan pada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal kelangkaan minyak goreng.

Begitu dikatakan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Mukhtarudin menjawab kritik anggota Komisi VI Andre Rosiade yang mempertanyakan kinerja dua kementerian itu dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.

Justru, kata Mukhtarudin, dua kementerian tersebut sangat serius dalam menyelesaikan kisruh minyak goreng ini.


"Saya kira terlalu digeneralisir dan terlalu parsial jika persoalan minyak goreng ditimpakan kepada Menko Perekonomian dan Menperin. Mestinya kebijakan soal minyak goreng ini dilihat secara komprehensif," ujar Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (22/3).

Mukhtarudin menjelaskan, dengan terbitnya Permenperin 8/2022, dua kementerian ini justru berusaha keras membantu menyelesaikan benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng.

Beleid itu mewajibkan pelaku usaha di industri minyak goreng untuk menyediakan minyak goreng curah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 4 Permenperin 8/2022.

“Kebijakan ini sangat pro rakyat dan patut diapresiasi, ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat saat ini," tuturnya.

"Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan migor ini, itulah makanya kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” sambungnya.

Soal kelangkaan migor, Mukhtarudin mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut termasuk salah satunya adalah adanya upaya penyelundupan oleh oknum produsen maupun perusahaan.

Menurutnya, aksi penyelundupan bisa terditeksi dengan diterapkannya kebijakan tata kelola minyak goreng berbasis industri yang diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dalam pengelolaan dan pengawasannya.

"Karena dengan menggunakan aplikasi Simirah ini, maka bisa termonitor dengan baik dan real time mulai dari proses produksi dan distribusinya sampai ke tingkat pengecer," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya