Berita

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian saat berunjuk rasa di Kantor DPR Aceh/RMOLAceh

Politik

MaTA: Program Jaminan Kesehatan Aceh Berpotensi Jadi Ladang Korupsi

SELASA, 22 MARET 2022 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dinilai potensial menjadi ladang korupsi. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh harus mengungkapkan hal itu ke publik.

Hal ini disampaikan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, di sela-sela aksi di Kantor DPR Aceh, Senin (21/3).

"DPR Aceh pasti tahu bagaimana proses tahapan dari kontrak yang dilakukan dengan BPJS, kalau istilah di DPRA dan ini sudah mengelilingi keluar yaitu adalah cashback. Tidak ada dalam dunia anggaran negara itu cashback, tapi adalah pemilik fee, dan pemilik fee itu adalah korupsi," jelas Alfian, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Pada 2016, lanjut Alfian, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pernah mengaudit anggaran tersebut. Hingga saat ini, sekitar 616 ribu jiwa masyarakat Aceh belum dibayar dan tiada kepastian hukum.

“Itu jelas korupsi,” ujar Alfian.

Menurut Alfian, DPR Aceh sudah waktunya untuk meminta dokumen-dokumen atau data-data penerima program JKA. Karena Pemerintah Aceh tidak memiliki data penerima, seperti nama, alamat, penerima JKA.

“Pemerintah Aceh hanya pegang data rumah sakit jiwa sebanyak 2,1 juta jiwa," kata Alfian.

Alfian juga menilai program JKA terkesan pencitraan semata. Faktanya, layanan kesehatan itu rawan praktik korupsi. Karena itu, DPR Aceh segera membentuk Pansus agar dugaan tersebut dapat diungkap. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya