Berita

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti paling kiri dan Haris Azhar/RMOLJakarta

Hukum

Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan

SENIN, 21 MARET 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3).

Pantauan Kantor Berita RMOLJakarta, Haris dan Fatia datang ke Polda Metro Jaya sekitar 10.47 WIB. Ia masuk ke gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.

Dengan keluarnya Haris dan Fatia dari ruang pemeriksaan, memastikan bahwa mereka tidak ditahan oleh pihak kepolisian.


Di sisi lain, selama pemeriksaan Fatia menyebut dirinya sanggup menjawab pertanyaan dari para penyidik. Haris mengau ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

"Intinya itu (pertanyaan penyidik) dapat semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," kata Fatia kepada awak media.

Senada dengan Fatia, Haris mengklaim dirinya mampu menjawab pertanyaan para penyidik dengan baik.

Terlebih pada kesempatan pemeriksaan itu, Haris juga menjelaskan sedikit terkait hasil riset tersebut.

"Tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka dipolisikan terkait video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.  

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya