Berita

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti paling kiri dan Haris Azhar/RMOLJakarta

Hukum

Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan

SENIN, 21 MARET 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3).

Pantauan Kantor Berita RMOLJakarta, Haris dan Fatia datang ke Polda Metro Jaya sekitar 10.47 WIB. Ia masuk ke gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.

Dengan keluarnya Haris dan Fatia dari ruang pemeriksaan, memastikan bahwa mereka tidak ditahan oleh pihak kepolisian.


Di sisi lain, selama pemeriksaan Fatia menyebut dirinya sanggup menjawab pertanyaan dari para penyidik. Haris mengau ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

"Intinya itu (pertanyaan penyidik) dapat semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," kata Fatia kepada awak media.

Senada dengan Fatia, Haris mengklaim dirinya mampu menjawab pertanyaan para penyidik dengan baik.

Terlebih pada kesempatan pemeriksaan itu, Haris juga menjelaskan sedikit terkait hasil riset tersebut.

"Tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka dipolisikan terkait video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.  

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya