Berita

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti paling kiri dan Haris Azhar/RMOLJakarta

Hukum

Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan

SENIN, 21 MARET 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3).

Pantauan Kantor Berita RMOLJakarta, Haris dan Fatia datang ke Polda Metro Jaya sekitar 10.47 WIB. Ia masuk ke gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 14.00 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.

Dengan keluarnya Haris dan Fatia dari ruang pemeriksaan, memastikan bahwa mereka tidak ditahan oleh pihak kepolisian.


Di sisi lain, selama pemeriksaan Fatia menyebut dirinya sanggup menjawab pertanyaan dari para penyidik. Haris mengau ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.

"Intinya itu (pertanyaan penyidik) dapat semuanya dijawab dan dibuktikan segitu saja, cukup, secara cukup bisa dijawab," kata Fatia kepada awak media.

Senada dengan Fatia, Haris mengklaim dirinya mampu menjawab pertanyaan para penyidik dengan baik.

Terlebih pada kesempatan pemeriksaan itu, Haris juga menjelaskan sedikit terkait hasil riset tersebut.

"Tidak ada pertanyaan spesifik soal materi riset, tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Mereka dipolisikan terkait video yang diunggah di akun Youtube dengan judul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.  

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya