Berita

Ketua KPU Ilham Saputra/Net

Politik

Ketua KPU: Rancangan PKPU Verifikasi Parpol Mengikuti Keputusan Terakhir MK

SENIN, 21 MARET 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 akan memiliki perbedaan dengan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu Serentak 2019.

Ketua KPU, Ilham Saputra menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan baru terkait uji materiil UU 7/2017 yang terkait aturan verifikasi parpol.

Putusan yang dimaksud Ilham yakni Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 yang menyebutkan, "partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual".


"Tentu kami harus mengubah PKPU-nya, karena sudah ada keputusan MK yang bersifat final dan mengikat," ujar Ilham saat membuka acara uji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD, yang digelar di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Ilham mengatakan, keputusan MK tersebut mengubah keputusan MK sebelumnya yang juga masih terkait dengan verifikasi parpol peserta Pemilu Serentak 2019 yang lalu.

"Pemilu 2019 menjelang penetapan justru MK mengubah UU 7/2017, bahwa semua partai dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. kemudian saat ini berubah lagi, hanya verifikasi administrasi untuk parpol yang ada di parlemen," paparnya.

Maka dari itu, Ilham mengajak semua pihak yang terlibat dalam uji publik hari ini untuk memberikan masukan kepada KPU untuk Rancangan PKPU yang kini sudah disusun pihaknya.

"Masukan bapak ibu sekalian sangat berarti untuk kesuksesan pemilu 2024," demikian Ilham.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya