Berita

GAMKI Sumut dukung Polri selidiki polemik kelangkaan minyak goreng di masyarakat/Ist

Nusantara

GAMKI Sumut Dukung Polri Usut Tuntas Kenaikan Harga Minyak Goreng

SENIN, 21 MARET 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di banyak daerah di Indonesia memicu keprihatinan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara. Kondisi ini makin terasa miris setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Darwin Sitompul mengatakan, pemerintah harus mengusut tuntas persoalan ini. Karena, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor) ini diduga akibat ulah para mafia.

"Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah," katanya didampingi Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, Minggu (20/3).


Di sisi lain, imbuh Darwin, mereka sangat mendukung langkah Kapolda Sumatera Irjen Panca Putra Simanjuntak yang beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak ke PT Salim Ivomas Pratama guna memantau distribusi minyak goreng.

"Langkah ini sangat tepat mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut.

Banyaknya perusahaan perkebunan yang menghasilkan CPO di Sumatera Utara harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk memastikan pabrik-pabrik minyak goreng tetap menjaga normalisasi produksi.

"Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak di produksi minyak goreng di Sumatera Utara. Tentu tidak masuk akal jika masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dan bahkan seharusnya harganya dapat ditekan," ungkapnya.

Ditegaskan Swangro, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur sirkulasi barang-barang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menggunakan kewenangan tersebut sepenuhnya untuk memihak rakyat.

"Karena minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat nusantara ini. Tentu di masa pandemi jangan ada penyiksaan kepada rakyat. Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu akan harus beri sanksi yang tegas bahkan cabut izin perusahaan," demikian Swangro Lumbanbatu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya