Berita

GAMKI Sumut dukung Polri selidiki polemik kelangkaan minyak goreng di masyarakat/Ist

Nusantara

GAMKI Sumut Dukung Polri Usut Tuntas Kenaikan Harga Minyak Goreng

SENIN, 21 MARET 2022 | 02:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di banyak daerah di Indonesia memicu keprihatinan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara. Kondisi ini makin terasa miris setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Ketua DPD GAMKI Sumut, Darwin Sitompul mengatakan, pemerintah harus mengusut tuntas persoalan ini. Karena, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng (migor) ini diduga akibat ulah para mafia.

"Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah," katanya didampingi Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, Minggu (20/3).


Di sisi lain, imbuh Darwin, mereka sangat mendukung langkah Kapolda Sumatera Irjen Panca Putra Simanjuntak yang beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak ke PT Salim Ivomas Pratama guna memantau distribusi minyak goreng.

"Langkah ini sangat tepat mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut.

Banyaknya perusahaan perkebunan yang menghasilkan CPO di Sumatera Utara harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk memastikan pabrik-pabrik minyak goreng tetap menjaga normalisasi produksi.

"Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak di produksi minyak goreng di Sumatera Utara. Tentu tidak masuk akal jika masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dan bahkan seharusnya harganya dapat ditekan," ungkapnya.

Ditegaskan Swangro, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur sirkulasi barang-barang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menggunakan kewenangan tersebut sepenuhnya untuk memihak rakyat.

"Karena minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat nusantara ini. Tentu di masa pandemi jangan ada penyiksaan kepada rakyat. Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu akan harus beri sanksi yang tegas bahkan cabut izin perusahaan," demikian Swangro Lumbanbatu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya