Berita

Ilustrasi minyak goreng curah/Net

Politik

Ingatkan Soal Pengawasan, Ekonom Indef: Jangan Ada Kebocoran Migor Curah ke Sektor Industri Pengemasan

MINGGU, 20 MARET 2022 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memastikan akan menerapkan skema subsidi untuk minyak goreng curah. Subsidi itu diberikan agar harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.

Subsidi minyak goreng curah, akan disalurkan kepada distributor kelapa sawit yang terdaftar di Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan sistem reimbursement    

Ekonom Indef Eko Listiyanto mengatakan, selain memberikan subsidi, pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


"Setidaknya dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi," ujar Eko Listiyanto kepada wartawan, Minggu (20/3).

Terpenting, Eko memberi catatan agar pemerintah bisa memastikan terlebih dahulu pabrik-pabrik minyak goreng mendapatkan suplai CPO yang cukup dari industri CPO untuk kemudian mereka distribusikan ke pedagang.

"Selain itu pengawasan agar Migor curah segera masuk ke pasar tradisional penting dilakukan," sambungnya.

Lanjutnya, pemerintah harus mengetatkan pengawasan agar tidak ada manuver membelokkan minyak goreng curah jatah masyarakat ke sektor industri.

Menurut dia, jika pengawasan jebol, maka minyak curah akan tetap langka di pasar-pasar tradisional.

"Tidak boleh ada kebocoran minyak curah dijual ke tempat lain atau diselundupkan, masuk ke industri minyak kemasan. Karena ada selisih yang tinggi antara yang dikemas dengan yang curah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya