Berita

Ilustrasi minyak goreng curah/Net

Politik

Ingatkan Soal Pengawasan, Ekonom Indef: Jangan Ada Kebocoran Migor Curah ke Sektor Industri Pengemasan

MINGGU, 20 MARET 2022 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memastikan akan menerapkan skema subsidi untuk minyak goreng curah. Subsidi itu diberikan agar harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.

Subsidi minyak goreng curah, akan disalurkan kepada distributor kelapa sawit yang terdaftar di Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan sistem reimbursement    

Ekonom Indef Eko Listiyanto mengatakan, selain memberikan subsidi, pemerintah harus bisa menjaga akses minyak goreng di level ekonomi kelas bawah serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


"Setidaknya dengan HET di minyak curah, maka akses masyarakat ekonomi kelas bawah di pasar-pasar tradisional diharapkan akan lebih mudah teratasi," ujar Eko Listiyanto kepada wartawan, Minggu (20/3).

Terpenting, Eko memberi catatan agar pemerintah bisa memastikan terlebih dahulu pabrik-pabrik minyak goreng mendapatkan suplai CPO yang cukup dari industri CPO untuk kemudian mereka distribusikan ke pedagang.

"Selain itu pengawasan agar Migor curah segera masuk ke pasar tradisional penting dilakukan," sambungnya.

Lanjutnya, pemerintah harus mengetatkan pengawasan agar tidak ada manuver membelokkan minyak goreng curah jatah masyarakat ke sektor industri.

Menurut dia, jika pengawasan jebol, maka minyak curah akan tetap langka di pasar-pasar tradisional.

"Tidak boleh ada kebocoran minyak curah dijual ke tempat lain atau diselundupkan, masuk ke industri minyak kemasan. Karena ada selisih yang tinggi antara yang dikemas dengan yang curah," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya