Berita

Bupati HSU Nonaktif, Abdul Wahid/Net

Nusantara

Berkas Perkara Lengkap, KPK Limpahkan Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid ke Jaksa

KAMIS, 17 MARET 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif, Abdul Wahid (AW), akan segera diadili. Abdul Wahid tersangkut perkara dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II atas tersangka Abdul Wahid kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Kamis (17/3).

"Tim Jaksa masih tetap melakukan penahanan untuk tersangka selama 20 hari terhitung sejak 17 Maret 2022 sampai dengan 5 April 2022 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (17/3).


Dalam waktu 14 hari kerja, lanjut Ali, tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Persidangan dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Abdul Wahid senilai belasan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor.

Aset yang disita, yaitu tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten HSU dan sekitarnya dengan nilai Rp 10 miliar, uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang jumlahnya sekitar Rp 4,2 miliar, dan kendaraan bermotor.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya