Berita

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Gde Siriana: LBP Keblinger Soal Konstitusi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terbuka yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sikap yang keliru.

Begitu disampaikan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

"LBP keblinger soal konstitusi, masa jabatan presiden ya sudah ditentukan 2 periode, 2x5 tahun. Titik!" ujar Gde Siriana.


Menurut Gde Siriana, aturan konstitusi tak bisa diganggu gugat karena merupakan kesepakatan bersama rakyat Indonesia.

"Jadi jika pada waktunya Jokowi enggak mau turun, ya rakyat yang akan turunkan!" tegasnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini juga memandang, Pilpres merupakan bagian dari pembangunan demokrasi yang harus diselenggarakan demi lahirnya pemerintahan yang demokratis.

"Setiap Pilpres maupun Pileg adalah harapan baru masyarakat terhadap masa depan rakyat dan negara, apapun situasinya," tuturnya.

Sebagai contoh, Gde Siriana menceritakan pelaksanaan pemilu pertama tahun 1955 yang dilakukan saat kondisi ekonomi dan politik tidak kondusif. Tetapi demi lahirnya pemerintahan yang demokratis tetap dilakukan pemilu 1954.

"Jadi pernyataan LBP ini menutup harapan rakyat untuk lahirnya pemerintahan yang lebih baik dari hari ini," ucapnya.

Maka dari itu, Gde Siriana berpendapat, jika hari ini LBP menggunakan alasan kondisi ekonomi yang masih menghadapi Covid-19, maka itu tidak menunjukkan konsistensi pemerintah yang tetap memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Covid-19 dan kepungan protes publik.

"Jadi pernyataan LBP ini jangan-jangan diarahkan pada alasan ketidaktersediaan anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres. Dengan demikian jika KPU menyerah tidak bisa, maka KPU yang akan dijadikan bantalan untuk menunda pemilu," papar Gde Siriana.

"Sikap ngotot LBP ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari presiden, mengingat LBP adalah menko senior. Jadi ini ada sandiwara besar dalam konspirasi menghancurkan kedaulatan rakyat," tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya