Berita

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Gde Siriana: LBP Keblinger Soal Konstitusi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terbuka yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sikap yang keliru.

Begitu disampaikan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

"LBP keblinger soal konstitusi, masa jabatan presiden ya sudah ditentukan 2 periode, 2x5 tahun. Titik!" ujar Gde Siriana.


Menurut Gde Siriana, aturan konstitusi tak bisa diganggu gugat karena merupakan kesepakatan bersama rakyat Indonesia.

"Jadi jika pada waktunya Jokowi enggak mau turun, ya rakyat yang akan turunkan!" tegasnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini juga memandang, Pilpres merupakan bagian dari pembangunan demokrasi yang harus diselenggarakan demi lahirnya pemerintahan yang demokratis.

"Setiap Pilpres maupun Pileg adalah harapan baru masyarakat terhadap masa depan rakyat dan negara, apapun situasinya," tuturnya.

Sebagai contoh, Gde Siriana menceritakan pelaksanaan pemilu pertama tahun 1955 yang dilakukan saat kondisi ekonomi dan politik tidak kondusif. Tetapi demi lahirnya pemerintahan yang demokratis tetap dilakukan pemilu 1954.

"Jadi pernyataan LBP ini menutup harapan rakyat untuk lahirnya pemerintahan yang lebih baik dari hari ini," ucapnya.

Maka dari itu, Gde Siriana berpendapat, jika hari ini LBP menggunakan alasan kondisi ekonomi yang masih menghadapi Covid-19, maka itu tidak menunjukkan konsistensi pemerintah yang tetap memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Covid-19 dan kepungan protes publik.

"Jadi pernyataan LBP ini jangan-jangan diarahkan pada alasan ketidaktersediaan anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres. Dengan demikian jika KPU menyerah tidak bisa, maka KPU yang akan dijadikan bantalan untuk menunda pemilu," papar Gde Siriana.

"Sikap ngotot LBP ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari presiden, mengingat LBP adalah menko senior. Jadi ini ada sandiwara besar dalam konspirasi menghancurkan kedaulatan rakyat," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya