Berita

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Gde Siriana: LBP Keblinger Soal Konstitusi

KAMIS, 17 MARET 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dukungan terbuka yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sikap yang keliru.

Begitu disampaikan Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

"LBP keblinger soal konstitusi, masa jabatan presiden ya sudah ditentukan 2 periode, 2x5 tahun. Titik!" ujar Gde Siriana.


Menurut Gde Siriana, aturan konstitusi tak bisa diganggu gugat karena merupakan kesepakatan bersama rakyat Indonesia.

"Jadi jika pada waktunya Jokowi enggak mau turun, ya rakyat yang akan turunkan!" tegasnya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) ini juga memandang, Pilpres merupakan bagian dari pembangunan demokrasi yang harus diselenggarakan demi lahirnya pemerintahan yang demokratis.

"Setiap Pilpres maupun Pileg adalah harapan baru masyarakat terhadap masa depan rakyat dan negara, apapun situasinya," tuturnya.

Sebagai contoh, Gde Siriana menceritakan pelaksanaan pemilu pertama tahun 1955 yang dilakukan saat kondisi ekonomi dan politik tidak kondusif. Tetapi demi lahirnya pemerintahan yang demokratis tetap dilakukan pemilu 1954.

"Jadi pernyataan LBP ini menutup harapan rakyat untuk lahirnya pemerintahan yang lebih baik dari hari ini," ucapnya.

Maka dari itu, Gde Siriana berpendapat, jika hari ini LBP menggunakan alasan kondisi ekonomi yang masih menghadapi Covid-19, maka itu tidak menunjukkan konsistensi pemerintah yang tetap memaksakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Covid-19 dan kepungan protes publik.

"Jadi pernyataan LBP ini jangan-jangan diarahkan pada alasan ketidaktersediaan anggaran KPU untuk Pileg dan Pilpres. Dengan demikian jika KPU menyerah tidak bisa, maka KPU yang akan dijadikan bantalan untuk menunda pemilu," papar Gde Siriana.

"Sikap ngotot LBP ini tentu saja tidak dapat dipisahkan dari presiden, mengingat LBP adalah menko senior. Jadi ini ada sandiwara besar dalam konspirasi menghancurkan kedaulatan rakyat," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya