Berita

Indra Kenz dan Doni Salmanan/Net

Hukum

Politisi Demokrat: Kembalikan Harta Doni dan Indra Kenz ke Korban, Polisi Jangan Masuk Angin

KAMIS, 17 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penipuan berkedok trading harus dipastikan berjalan tegak dan adil.

Polisi telah menetapkan tersangka kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan. Influencer ini resmi jadi tersangka kasus perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sedangkan Doni Salmanan resmi jadi tersangka kasus yang sama untuk aplikasi Quotex.


Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin berharap, aparat kepolisian bisa benar-benar menegakkan hukum dengan turut serta meringkus dalang di balik aksi penipuan berkedok investasi tersebut.

"Pastikan proses hukum berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin sehingga hukuman jadi ringan," tegas Didi Irawadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3).

Selain itu, penyitaan hasil kejahatan juga harus dipastikan dikembalikan kepada para korban yang tertipu, bukan diberikan kepada negara atau bahkan raib.

"Uang dan harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," tandasnya.

Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah penyitaan aset Indra Kenz, bauk berupa barang maupun dokumen dan akun YouTubenya.

"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ungkap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu. Nilai ini diperkirakan akan terus bertambah seiring penyidikan polisi yang bekerja sama dengan PPATK.

Penyitaan aset juga dilakukan polisi kepada Doni Salmanan. Saat ini, sedikitnya ada Rp 64 miliar aset yang disita, mulai dari uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya