Berita

Indra Kenz dan Doni Salmanan/Net

Hukum

Politisi Demokrat: Kembalikan Harta Doni dan Indra Kenz ke Korban, Polisi Jangan Masuk Angin

KAMIS, 17 MARET 2022 | 10:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses hukum kasus penipuan berkedok trading harus dipastikan berjalan tegak dan adil.

Polisi telah menetapkan tersangka kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan. Influencer ini resmi jadi tersangka kasus perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Sedangkan Doni Salmanan resmi jadi tersangka kasus yang sama untuk aplikasi Quotex.


Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin berharap, aparat kepolisian bisa benar-benar menegakkan hukum dengan turut serta meringkus dalang di balik aksi penipuan berkedok investasi tersebut.

"Pastikan proses hukum berjalan dengan baik. Jangan sampai ada oknum institusi yang masuk angin sehingga hukuman jadi ringan," tegas Didi Irawadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3).

Selain itu, penyitaan hasil kejahatan juga harus dipastikan dikembalikan kepada para korban yang tertipu, bukan diberikan kepada negara atau bahkan raib.

"Uang dan harta hasil kejahatan yang sudah disita harus bisa dikembalikan kepada para investor yang tertipu bujuk rayu untuk kaya mendadak secara instan," tandasnya.

Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan sejumlah penyitaan aset Indra Kenz, bauk berupa barang maupun dokumen dan akun YouTubenya.

"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ungkap Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko beberapa waktu lalu. Nilai ini diperkirakan akan terus bertambah seiring penyidikan polisi yang bekerja sama dengan PPATK.

Penyitaan aset juga dilakukan polisi kepada Doni Salmanan. Saat ini, sedikitnya ada Rp 64 miliar aset yang disita, mulai dari uang tunai, mobil, motor, hingga pakaian berbagai merek.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya