Berita

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Repdem: Kalau Luhut Tidak Klarifikasi, Megawati akan Sampaikan Sikap ke Jokowi

RABU, 16 MARET 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak tepat pandangan yang menilai PDI Perjuangan tidak punya taring untuk menegur Presiden Joko Widodo agar memberi peringatan kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai gaduh menyuarakan penundaan Pemilu Serentak 2024.

Dikatakan Ketua Umum DPP Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Wanto Sugito, pada prinsipnya PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara untuk mengatasi kegaduhan politik terkait wacana penundaan pemilu yang salah satunya didengungkan Luhut sebagai pembantunya.

Wanto menjelaskan, Repdem sebagai organisasi di bawah naungan PDIP, akan fatsun pada partai yang juga menekekankan copot mencopot menteri adalah hak prerogatif dan pernyataan ini akan disampaikan jajarang pengurus pusat partai.


“Apakah sikap PDIP mendesak agar (Luhut) dicopot sebagai menteri ya itu akan disampaikan langsung oleh dewan pimpinan pusat partai,” kata Wanto dalam acara diskusi virtual Forum Tebet bertemakan "Menguak Motif di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden", Rabu (16/3).

Dia menegaskan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah menyampaikan secara tegas dan lugas untuk meminta Luhut mengklarifikasi pernyataannya terkait penundaan pemilu.

Akan tetapi, jika pemintaan klarifikasi yang dilayangkan tidak digubris oleh Luhut, maka tidak menutup kemungkinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menyampaikan sikapnya kepada Jokowi.

“Mungkin jika klarifikasi tidak tersampaikan, nanti ada lah sikap lanjutan dari pimpinan partai, jadi kita tunggu saja perkembangan,”imbuhnya.

Sejauh ini, kata Wanto, sikap PDI Perjuangan senada dengan amanah konstitusi bahwa pemilu berlangsung lima tahun sekali dan masa jabatan presiden hanya dibatasi dua periode.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya