Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Para Politisi Diminta Tidak Tekan Presiden untuk Tunda Pemilu

RABU, 16 MARET 2022 | 12:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) '98 meminta para politisi tidak menekan Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 hanya untuk mereshufle kabinet.

Begitu disampaikan Ketua Umum PPJNA '98, Anto Kusumayudha, melalui keterangannya, Rabu (16/3).

Menurut Anto, tidak ada alasan logis, konstitusional, fakta sosial-politik, serta sikap ambigu parpol terhadap jadwal Pemilu yang dapat diterima akal sehat atas wacana penundaan tersebut.

Hal yang menjadi perdebatan itu dinilai membuat banyak pihak membawa kedunguan massal yang sengaja menciptakan kegaduhan dan memojokkan presiden seakan-akan terlibat pada persoalan tersebut.

"Apalagi keikutsertaan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam proses tersebut," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oleh karena itu, lanjut Anto, tidak ada alasan dan dasar yang cukup untuk menunda penyelenggaran Pemilu, selain hanya menimbulkan kegaduhan.

Dirinya berpendapat, isu penundaan Pemilu semata-mata hanya mengenai LBP dan parpol yang ingin mendikte presiden terkait reshufle kabinet yang sebelumnya sempat akan dilakukan.

Selain isu penundaan Pemilu, pihaknya juga meminta pendanaan dan keterlibatan asing dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara dihentikan. Sebab, IKN merupakan simbol kedaulatan nasional dan tempat bagi Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

"Apa jadinya kedaulatan kita dan kemandirian bangsa ini, jika pembangunan IKN bersumber dari pendanaan asing. Ini sama halnya dengan penyerahan kedaulatan nasional dan bertentangan dengan UUD 1945 dan pembukaannya," papar Anto.

Maka dari itu, pihaknya meminta skema pendanaan asing dalam pembangunan IKN Nusantara dihentikan.

Terkait IKN, aktivis '98 Jabar, Hasanuddin menambahkan, pemerintah harus segera mengganti status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Istimewa (DI) Jakarta. Hal itu perlu segera dilakukan agar tidak terjadi dualisme IKN.

"Telah diputuskan UU baru Ibukota Negara menjadi IKN Nusantara  maka sudah saatnya di proses perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta," tutup dia.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya