Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Para Politisi Diminta Tidak Tekan Presiden untuk Tunda Pemilu

RABU, 16 MARET 2022 | 12:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) '98 meminta para politisi tidak menekan Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 hanya untuk mereshufle kabinet.

Begitu disampaikan Ketua Umum PPJNA '98, Anto Kusumayudha, melalui keterangannya, Rabu (16/3).

Menurut Anto, tidak ada alasan logis, konstitusional, fakta sosial-politik, serta sikap ambigu parpol terhadap jadwal Pemilu yang dapat diterima akal sehat atas wacana penundaan tersebut.


Hal yang menjadi perdebatan itu dinilai membuat banyak pihak membawa kedunguan massal yang sengaja menciptakan kegaduhan dan memojokkan presiden seakan-akan terlibat pada persoalan tersebut.

"Apalagi keikutsertaan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam proses tersebut," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oleh karena itu, lanjut Anto, tidak ada alasan dan dasar yang cukup untuk menunda penyelenggaran Pemilu, selain hanya menimbulkan kegaduhan.

Dirinya berpendapat, isu penundaan Pemilu semata-mata hanya mengenai LBP dan parpol yang ingin mendikte presiden terkait reshufle kabinet yang sebelumnya sempat akan dilakukan.

Selain isu penundaan Pemilu, pihaknya juga meminta pendanaan dan keterlibatan asing dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara dihentikan. Sebab, IKN merupakan simbol kedaulatan nasional dan tempat bagi Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

"Apa jadinya kedaulatan kita dan kemandirian bangsa ini, jika pembangunan IKN bersumber dari pendanaan asing. Ini sama halnya dengan penyerahan kedaulatan nasional dan bertentangan dengan UUD 1945 dan pembukaannya," papar Anto.

Maka dari itu, pihaknya meminta skema pendanaan asing dalam pembangunan IKN Nusantara dihentikan.

Terkait IKN, aktivis '98 Jabar, Hasanuddin menambahkan, pemerintah harus segera mengganti status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Istimewa (DI) Jakarta. Hal itu perlu segera dilakukan agar tidak terjadi dualisme IKN.

"Telah diputuskan UU baru Ibukota Negara menjadi IKN Nusantara  maka sudah saatnya di proses perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta," tutup dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya