Berita

Logo halal MUI/Net

Nusantara

Tak Semua Pengusaha di Aceh Harus Ganti Logo Halal

SELASA, 15 MARET 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehadiran logo halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama RI ditanggapi dingin oleh para ulama di Aceh. Bahkan, para pengusaha di Aceh diminta tetap menggunakan logo halal yang lama.

Disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, para pengusaha Aceh tidak perlu mengganti logo halal yang dikeluarkan lembaganya. Logo yang dipakai saat ini masih berlaku hingga lima tahun ke depan.

"Walaupun logo halal yang baru sudah ditetapkan, tetapi logo MUI yang ada tetap berlaku hingga lima tahun," jelas Faisal Ali kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (14/3).


Lem Faisal menambahkan, logo halal yang dikeluarkan oleh Kemenag itu adalah amanah undang-undang. Namun masyarakat Aceh juga memiliki kewenangan untuk mengaudit kehalalan produk yang beredar di Aceh.

Untuk menetapkan kehalalan di Aceh, lanjutnya, berlandaskan pada Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal. Aturan ini juga mencantumkan sejumlah kewenangan kepada Aceh dalam menetapkan produk halal yang akan diedarkan kepada masyarakat.

Sehingga logo halal yang baru dikeluar oleh Kemenag tidak berlaku untuk seluruh pemilik usaha di Aceh. Di sini, tegas Lem Faisal, yang berlaku tetap logo halal yang dikeluarkan oleh MPU Aceh.

Sedangkan pengusaha yang distribusi barang dagangannya ke tingkat nasional, tetap harus mengikuti kewajiban logo yang baru dikeluarkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya