Berita

Presiden Joko WIdodo/Net

Politik

Pencetus Isu Presiden Tiga Periode Jerumuskan Jokowi Rusak Konstitusi

SELASA, 15 MARET 2022 | 03:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu Presiden tiga periode dan penundaan pemilu menjadi topik yang ramai diperbincangkan, hal ini semakin hangat setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemilih partai politik menginginkan agar pemilu ditunda.

Merespon hal tersebut Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa penundaan pemilu dengan Jokowi tiga periode adalah hal yang berbeda.

Menurutnya, para pelopor yang mendorong agar Jokowi tiga periode tersebut adalah penghianat demokrasi karena selain ingin menjerumuskan Jokowi, juga ingin memberi cacat pada konstitusi.


"Kalau tiga periode, itu namanya merusak konstitusi, karena akan berjalan terus kedepan, maka saya bilang penghianat. Tapi kalau perpanjangan masa jabatan presiden, itu hanya situasional pada kondisi force majeur, dan covid ini masuk dalam kriteria itu," ungkap Pakar Komunikasi Politik ini, Senin (14/3)

Kang Tamil panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pemerintah harus bisa memberikan alasan yang kongkret kepada masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan. Sebab menurutnya pada akhirnya masyarakatlah yang menilai, apakah pemerintahan ini pantas diberi mandat perpanjangan masa jabatan.

"Masyarakat itu sudah muak dengan manuver politik, jadi jika ingin dukungan masyarakat, hentikan intrik politik dan berikan alasan jelas yang bisa mendokrak ekonomi, karena hanya sektor ekonomi yang dibutuhkan masyarakat saat ini," terangnya.

Kang Tamil mengatakan setidaknya ada 2 hal yang relevan menjadi alasan pemerintah jika ingin melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden. Pertama, karena dua tahun masa kepemimpinan Jokowi diperiode kedua ini dihabiskan untuk penanganan covid, sehingga Jokowi butuh tambahan waktu untuk membuktikan kinerjanya di periode kedua ini.

Lalu yang kedua, pemerintah ingin memastikan bahwa Ibu Kota Nusantara merupakan proyek nasional yang tidak boleh dianulir oleh pemerintahan berikutnya, sehingga membutuhkan penambahan waktu untuk menyiapkan mekanisme pemerintahan bisa berjalan dari IKN.

"Saya kira Jokowi perlu memastikan, minimal 70persen mekanisme pemerintah pusat bisa berjalan dari IKN sehingga tidak akan dianulir oleh pemerintahan berikutnya," jelas Ketua Forum Politik Indonesia ini.

Lebih lanjut Kang Tamil mengatakan, jika pemerintah ingin agar proposal perpanjangan masa jabatan presiden tersebut disetujui rakyat, maka pemerintah harus membuktikan bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, sehingga rakyat memiliki tolak ukur yang jelas.

"Yah buktikan dong, ini malah minyak goreng langka, lalu muncul kebijakan menteri yang aneh-aneh. Jadi kesannya pemerintahan Jokowi ini hanya mementingkan porsi politik. Saya kira jika pemerintah lebih bijak mengelola komunikasi diinternal, dan mengambil kebijakan dengan skala prioritasnya adalah kesejahteraan rakyat, maka proposal itu akan diterima," paparnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya