Berita

Ilustrasi pemilu/Net

Politik

BSoD: Jika Pemilu Ditunda, Pilkada Akan Alami Turbulensi Kencang

SENIN, 14 MARET 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu implikasi yang dapat ditimbulkan oleh penundaan pemilu adalah terjadinya ambiguitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di ratusan kota dan kabupaten. Sebab, secara normatif, calon kepala daerah harus mengantongi dukungan partai politik hasil Pemilu 2024.

"Jika pemilu pada tahun 2024 ditunda, maka dapat dipastikan bahwa Pilkada 2024 akan menghadapi turbulensi kencang. Diperlukan perubahan UU dan aturan turunannya agar pilkada dapat dilaksanakan," kata Direktur Bandung School of Democracy (BSoD), Fahmy Iss Wahyudy, saat dihubungi, Senin (14/3).

"Artinya, sirkulasi kepemimpinan di tingkat lokal juga akan secara otomatis terganggu," sambungnya.


Di Kota Bandung, lanjut Fahmi, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota akan berakhir pada September 2023. Setelah itu, Kota Bandung akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) kepala daerah.

"Jadi bahasa di UU Nomor 10 Tahun 2016 itu yang namanya Pj itu dijabat selama satu tahun tapi ada klausul tambahan, diperpanjang misalnya pertambahan satu tahun," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Fahmi menuturkan, Pj memerlukan birokrasi yang lebih panjang saat menentukan kebijakan strategis. Sehingga, hal itu berdampak pada akselarasi pelayanan terhadap publik.

Dampaknya, ujar Fahmi, terkait pelayanan publik. Pj memang diberikan kewenangan terhadap kebijakan strategis tapi tetap harus dikoordinasikan dengan Kemendagri.

Konsultasi itu jelas membutuhkan waktu. Sukar dibayangkan jika itu terjadi selama dua atau tiga tahun kalau pemilu jadi diundur, sebutnya.

"Jadi menciptakan hal yang kurang etik dalam konteks pelayanan publik, jadi semakin lama begitu (terjadi dinamika di masyarakat)," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya