Berita

Tangkapan layar unggahan NU Garis Lurus soal video diduga pendeta meminta 300 ayat Al Quran dihapus/Net

Nusantara

Viral, Seorang Diduga Pendeta Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus

SENIN, 14 MARET 2022 | 11:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah video memperlihatkan seseorang meminta 300 ayat Al Quran dihapus viral di media sosial baru-baru ini.

Video tersebut tersebar di aplikasi Hello berjudul "Pendeta Ini Usulkan Menteri Agama Hapus 300 Ayat  Al-Qouran: Teroris itu Datang dari Pesantren!".

Selain itu, video tersebut juga tersebar di Youtube kanal NU Garis Lurus dengan judul "Pendeta Kurangajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al Quran dihapus", sejak Minggu (13/3).


Dengan memakai kemeja hitam dan memegang tablet pintar, pria itu disebut sebagai seorang pendeta. Ia awalnya memuji Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena dianggap memiliki toleransi tinggi kepada kelompok minoritas, salah satunya pengaturan soal azan.

“Bapak (Menag Yaqut) adalah pemerintah Menteri Jokowi, bapak memiliki banyak hal, bapak memiliki tentara, pakailah tentara bahkan bapak punya banser NU yang seluruh Indonesia bisa digerakkan bapak sebagai panglima banser," kata dia dikutip redaksi, Senin (14/3).

Tak hanya itu, ia juga meminta Menag tidak sekadar mengatur azan, melainkan juga kurikulum yang ada di madasrah hingga perguruan tingg yang berpotensi memunculkan paham radikal.

“Bahkan kurikulum-kurikulum yang di pesantren Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya. Karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua. Seperti saya ini dulu radikal,” tegas dia.

Bahkan ia mengaku pernah belajar dan mengajar di salah satu pesantren di Indramayu.

Tak sampai di situ, ia juga menyarankan kepada Menag Yaqut untuk menghapus ratusan ayat Al Quran yang dinilai memicu perilaku intoleransi hingga radikal.

"Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat (Al-Quran) yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” jelas dia.

Hingga saat ini, video yang diunggah Nu Garis Lurus telah dilihat 3.842 kali oleh warganet. Tak sedikit warganet mengecam isi pembicaraan pria tersebut.

"Allah sendiri yang menjaga ayat suci Al Quran, satu pun tidak ada bisa yang mengubah. Tapi tetap kita enggak boleh diam dengan bipang satu ini," tutur akun Muhammad Ikhlas.

Warganet lain meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap pria di dalam video tersebut.

"Bapak Kapolri Listyo Sigit... Apa yang seharusnya Bapak lakukan dengan tayangan video ini. Pasti ada suara kebenaran di hati nurani Bapak. Semoga Bapak selalu mendapatkan hidayah dari Allah SWT. Aamiin," tutur Ludi Rafiudin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya