Berita

Ilustrasi perbandingan logo Halal/Net

Politik

Logo Halal Baru Bikin NU dan MUI Karawang Berbeda Pendapat

SENIN, 14 MARET 2022 | 11:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Label atau logol Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencipakan polemik di masyarakat. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan secara bertahap logo halal dari MUI tidak akan berlaku lagi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyampaikan, logo halal lama harus tetap dicantumkan. Karena MUI merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal atas sebuah produk.

Beda sikap antara Kemenag dan MUI soal kewenangan menentukan halalnya suatu produk termasuk pelabelannya ternyata terjadi hingga ke daerah.


Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tadjuddin Noer, mendukung sikap Anwar Abbas. Menurutnya, meski Kemenag mengeluarkan logo halal baru, namun logo halal MUI juga harus tetap dicantumkan. Sebab MUI merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal.

“Yang jadi pertanyaannya adalah, yang bicara halal dan tidak halalnya kan Majelis Ulama, di mana selama ini saya mendasarkannya kepada audit dari lembaga halal,” ucapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/3).

Tadjuddin Noer juga menilai logo halal yang dikeluarkan Kemenag itu akan sulit dipahami masyarakat karena tulisan halalnya tak mudah dibaca.

"Yang dibuat MUI, ketika masyarakat melihat dan membaca sudah tahu nama halal, karena tulisannya jelas. Sementara logo halal yang dikeluarkan Kemenag RI itu hanya sebuah kaligrafi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby mengaku pihaknya mendukung langkah Kemenag RI.

"Saya setuju dengan sikap pemerintah, karena yang berhak regulasi tentang status sebuah produk, apakah halal atau tidak itu ya pemerintah. Bukan domainnya ormas atau lembaga nonpemerintah," tuturnya kepada Kantor Berita RMOLJabar melalui sambungan telepon seluler.

Secara umum dia setuju pelabelan dan penentuan status halal atas suatu produk dialihkan ke Kemenag RI.

"Pada prinsipnya kami (NU Karawang) mendukung penuh langkah menteri Agama yang mengambil alih kewenangan label halal tersebut," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya