Berita

Ilustrasi perbandingan logo Halal/Net

Politik

Logo Halal Baru Bikin NU dan MUI Karawang Berbeda Pendapat

SENIN, 14 MARET 2022 | 11:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Label atau logol Halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencipakan polemik di masyarakat. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan secara bertahap logo halal dari MUI tidak akan berlaku lagi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyampaikan, logo halal lama harus tetap dicantumkan. Karena MUI merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal atas sebuah produk.

Beda sikap antara Kemenag dan MUI soal kewenangan menentukan halalnya suatu produk termasuk pelabelannya ternyata terjadi hingga ke daerah.


Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH Tadjuddin Noer, mendukung sikap Anwar Abbas. Menurutnya, meski Kemenag mengeluarkan logo halal baru, namun logo halal MUI juga harus tetap dicantumkan. Sebab MUI merupakan lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikasi halal.

“Yang jadi pertanyaannya adalah, yang bicara halal dan tidak halalnya kan Majelis Ulama, di mana selama ini saya mendasarkannya kepada audit dari lembaga halal,” ucapnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/3).

Tadjuddin Noer juga menilai logo halal yang dikeluarkan Kemenag itu akan sulit dipahami masyarakat karena tulisan halalnya tak mudah dibaca.

"Yang dibuat MUI, ketika masyarakat melihat dan membaca sudah tahu nama halal, karena tulisannya jelas. Sementara logo halal yang dikeluarkan Kemenag RI itu hanya sebuah kaligrafi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby mengaku pihaknya mendukung langkah Kemenag RI.

"Saya setuju dengan sikap pemerintah, karena yang berhak regulasi tentang status sebuah produk, apakah halal atau tidak itu ya pemerintah. Bukan domainnya ormas atau lembaga nonpemerintah," tuturnya kepada Kantor Berita RMOLJabar melalui sambungan telepon seluler.

Secara umum dia setuju pelabelan dan penentuan status halal atas suatu produk dialihkan ke Kemenag RI.

"Pada prinsipnya kami (NU Karawang) mendukung penuh langkah menteri Agama yang mengambil alih kewenangan label halal tersebut," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya