Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Gertak Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Lahan IKN

SENIN, 14 MARET 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan bagi-bagi lahan Ibukota Negara (IKN) harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikhawatirkan, megaproyek ini justru hanya akan menguntungkan segelintir orang dan rakyat kembali berada di posisi merugi.

“KPK harus usut tuntas kasus ini,” tegas Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Galih Dwi Syahputra kepara redaksi, Senin (14/3).

Galih juga mengajak agar rakyat terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Rakyat harus ikut melawan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang mengerogoti negeri ini.


“Agar rakyat tidak lagi menderita dan lepas dari cengkraman oligarki KKN,” tutupnya.

KPK telah mengendus adanya dugaan bagi-bagi lahan di lahan IKN. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun, Alex tidak merinci lebih detail tentang bagi-bagi lahan yang dimaksud.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informasi yang diperoleh oleh kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander Marwata, Kamis, (10/3).

KPK berharap, pembangunan ibukota baru, termasuk apapun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat. Alex meminta, agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.

Dia juga berharap, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. Alex meminta, setiap pelaku bisnis untuk membayarkan pajak dengan benar, pembangunan yang dilakukan di daerah juga minim dampak lingkungan serta perusahaan bertanggung jawab secara sosial.

“Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota negara juga menjadi prioritas kami," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya